Karimun – Pemkab Karimun, Kepulauan Riau memastikan akan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka di sekolah pada Senin 15 Maret 2021 mendatang.
Hal tersebut dipastikan setelah Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengeluarkan surat edaran nomor 420/DISDIK.SEKR/1/035/2021 tanggal 7 Januari 2021 tentang Kegiatan pembelajaran produktif dan aman pada semester genap Tahun ajaran 2020/2021.
Dalam surat edaran tersebut disebutkan, pembelajaran secara tatap muka bagi PAUD, SD/MI, SMP/MTS (negeri dan swasta) akan dilaksanakan di seluruh kecamatan.
Berbeda dari sebelumnya, dimana pelaksanaan tersebut hanya berlaku di kecamatan-kecamatan yang berstatus zona hijau COVID-19. Sementara, kecamatan yang berstatus di luar zona hijau sebelumnya melaksanakan pembelajaran secara daring atau dari rumah.
“Terhitung pada Senin 15 Maret 2021, seluruh sekolah di tiap kecamatan sudah bisa melaksanakan pembelajaran secara tatap muka,” sebut Plt Kepala Dinas Pendidikan, Fajar Harison.
Fajar menyebutkan, pembelajaran secara tatap muka bagi jenjang SMP/MTS akan dilaksanakan hari Senin hingga Jum’at dengan menerapkan sistem shift atau bergantian.
Ada dua shift bagi jenjang SMP/MTS dari hari Senin hingga Kamis shift pertama pada pukul 07.00 sd 09.30 dan shift kedua Pukul 10.00 s.d 12.30 WIB
Lalu, hari Jum’at Shift pertama 06.45 – 09.00 dan shift kedua Pukul 09.15-11.30 WIB.
Sementara pada Jenjang SD/MI diketahui dilaksanakan mulai hari Senin hingga Sabtu dengan pembelajaran pada pukul 07.30 s.d 09.30 WIB
Peserta didiknya masuk ke sekolah pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 09.30 WIB dengan sistem pergiliran rombongan belajar (shift), on-off sebanyak 50% dari jumlah siswa dikelas.
“Dalam pelaksanaan pembelajaran secara tatap muka itu setiap sekolah nantinya harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat baik bagi tenaga pendidik maupun pelajar,” ucap Fajar.