KARIMUN, beritakita.info – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut izin usaha Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari pembersihan industri perbankan dari lembaga yang tidak sehat dan bermasalah.
Pencabutan izin terhadap 34 BPR dan BPRS itu terhitung sejak 2024 hingga 2026.
“Jumlah BPR yang likuidasi sepanjang tahun 2026 hingga 30 April itu ada 7 BPR/BPRS yang telah dicabut izin usaha oleh OJK,” ujar Ketua LPS Anggito Abimanyu saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK di Menara Radius Prawiro, Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Mengacu laman resmi LPS, terdapat tujuh bank yang masuk likuidasi sejak Januari 2026 hingga April 2026. Keputusan ini diambil melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tentang Pencabutan Izin Usaha.
Berikut Daftar Bank Bangkrut Sepanjang 2024-2026:
Bank Tutup Tahun 2024
- BPR Wijaya Kusuma
- BPRS Mojo Artho Kota Mojokerto (Perseroda)
- BPR Usaha Madani Karya Mulia
- BPR Pasar Bhakti Sidoarjo
- BPR Purworejo
- BPR EDC Cash
- BPR Aceh Utara
- BPR Sembilan Mutiara
- BPR Bali Artha Anugrah
- BPRS Saka Dana Mulia
- BPR Dananta
- BPR Bank Jepara Artha
- BPR Lubuk Raya Mandiri
- BPR Sumber Artha Waru Agung
- BPR Nature Primadana Capital
- BPRS Kota Juang (Perseroda)
- BPR Duta Niaga
- BPR Pakan Rabaa
- BPR Kencana
- BPR Arfak Indonesia
Bank Tutup Tahun 2025 - BPRS Gebu Prima
- BPR Dwicahaya Nusaperkasa
- BPR Disky Surya Jaya
- BPRS Gayo Perseroda
- BPR Nagajayaraya Sentrasentosa
- BPR Artha Kramat
- BPR Bumi Pendawa Raharja
Bank Tutup Tahun 2026 - BPR Suliki Gunung Mas
- BPR Prima Master Bank
- BPR Bank Cirebon
- BPR Kamadana
- BPR Koperindo
- BPR Pembangunan Nagari
- BPR Sungai Rumbai
BPR Tuah Karimun Hampir Kolaps

Nasib malang yang menimpa 34 BPR di Indonesia hampir saja terjadi terhadap BPR Tuah yang ada di Kabupaten Karimun.
Pencabutan izin usaha yang menjadi momok para perbankan tentunya sangat tidak diharapkan. Ditengah pengawasan OJK yang aman ketat, BPR Tuah Karimun memiliki nasib yang amat menyedihkan. Pasalnya sebelum tahun 2025, OJK sempat mengirimkan surat peringatan karena tingginya angka kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) membuat bank ini dinyatakan dalam Status Level 4 (Tidak Sehat). Level 4 tersebut merupakan peringatan terakhir sebelum OJK menjatuhkan vonis penutupan.
“Sebelum saya dilantik, kami sudah menerima surat teguran resmi dari OJK. BPR Tuah Karimun sudah berstatus Level 4, dan kami diperingatkan secara tegas: segera perbaiki atau bank ini akan ditutup permanen,” ungkap Iskandarsyah pada Minggu (10/5/2026).
BPR Tuah Karimun Tertua di Provinsi Kepri, Bupati Iskandarsyah: Harus Kita Selamatkan!

Tidak ingin membiarkan aset daerah yang merupakan BPR tertua di Provinsi Kepulauan Riau ini hilang begitu saja, Pemkab Karimun langsung merancang empat langkah penyelamatan utama.
Strategi tersebut meliputi restrukturisasi manajemen untuk memperbaiki tata kelola, injeksi modal guna memperkuat struktur keuangan, penunjukan BPR sebagai mitra resmi penyaluran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta percepatan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Ini BPR tertua yang ada di Provinsi Kepulauan Riau sejak zaman almarhum pak Sani, sayang kalau ditutup begitu saja, kami memutuskan untuk mencari berbagai siasat agar arus kas masyarakat tetap berputar dan tumbuh di dalam ekosistem perbankan lokal,” ujar Iskandarsyah.
Siasat Kepala Daerah Sebagai Kuasa Pemilik Modal. Bupati Karimun: Kita Kelola Se Profesional Mungkin

Bupati Karimun Iskandarsyah menegaskan bahwa BPR Tuah Karimun bukan sekadar entitas bisnis, melainkan instrumen kebijakan fiskal untuk membantu masyarakat bawah.
“Prinsip kami sederhana, jika dikelola secara profesional, keberhasilan pasti bisa diraih. BPR swasta saja bisa meraup keuntungan besar, kenapa bank milik daerah tidak bisa? Padahal kami memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Ke depannya, kami punya rencana besar, menghadirkan program pinjaman bunga 0 persen khusus untuk UMKM agar ekonomi warga semakin kuat,” tegasnya.
Tak hanya itu, modernisasi layanan kini tengah digarap. BPR Tuah Karimun sedang menunggu persetujuan OJK untuk meluncurkan layanan E-Wallet dan E-Money. Langkah digitalisasi ini diharapkan mampu mempermudah transaksi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing bank di era teknologi.
Dikemas dari Bank yang Hampir Bangkrut, Hingga Menjadi Motor Penggerak Ekonomi

Dengan keberhasilan ini, status kesehatan bank yang dulu merah kini telah berubah menjadi hijau. OJK resmi menetapkan BPR Tuah Karimun naik kelas menjadi Level 3 (Cukup Sehat). Defisit modal yang selama ini menjadi beban berat pun berhasil dihilangkan, dan kini posisi keuangan bank justru mencatatkan surplus.
“Alhamdulillah, dari daftar panjang BPR yang dilikuidasi tahun ini, nama Karimun tidak ada di dalamnya. Kami sudah lolos dari lubang jarum. Posisi keuangan kami sekarang sudah positif. Dengan semangat baru dan dukungan teknologi, saya yakin BPR ini akan berubah wajah dari bank yang nyaris mati, menjadi motor penggerak utama ekonomi rakyat di Bumi Berazam,” pungkas Iskandarsyah.
Kini, BPR Tuah Karimun tidak hanya selamat,
berkat langkah strategis dan penyelamatan cepat yang digerakkan langsung oleh Kuasa Pemilik Modal (KPM), selaku Kepala Daerah, tetapi bersiap tampil sebagai garda terdepan dalam mendukung permodalan dan kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Kabupaten Karimun.
Plt. Dirut BPR Tuah Karimun: Berkat Siasat Kepala Daerah, Modal Inti Kami Sudah Melebihi Target

Menanggapi keberhasilan ini, Plt Direktur Utama BPR Tuah Karimun, Siska Naritasari, menyampaikan rasa syukur mendalam karena bank yang dipimpinnya tidak masuk dalam daftar 34 BPR yang dilikuidasi. Menurutnya, kunci utama penyelamatan ini adalah komitmen kuat pemilik modal.
“Alhamdulillah, BPR Tuah Karimun tidak termasuk dalam daftar 34 BPR/BPRS yang dicabut izin usahanya. Hal ini tidak lepas dari komitmen luar biasa Kuasa Pemilik Modal, dalam hal ini Bupati Karimun, untuk memenuhi kewajiban Modal Inti Minimum BPR sebesar 6 miliar rupiah. Alhamdulillah, per Desember 2025, Modal Inti kami sudah berada di atas angka 6 miliar rupiah,” ungkap Siska.
Siska pun menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati Karimun dan OJK Perwakilan Kepri atas dukungan dan bimbingan yang diberikan.
“Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pak Bupati Karimun dan OJK Kepri. Berkat dukungan mereka, komitmen pemerintah daerah, serta pengawasan ketat dari OJK, BPR Tuah Karimun mampu melewati masa-masa sulit di tahun 2025 lalu,” tambahnya.
Hasil kerja keras tersebut mulai terlihat nyata di tahun 2026. Kinerja keuangan bank kini berbalik arah menjadi positif, bahkan melampaui target yang ditetapkan.
“Alhamdulillah, kondisi kami di tahun 2026 jauh lebih baik. Khususnya pada Triwulan I tahun ini, per Maret 2026 BPR Tuah Karimun sudah mencatatkan kinerja sangat positif. Perolehan laba kami bahkan berhasil melampaui target yang tertuang dalam Rencana Bisnis Bank tahun 2026,” jelas Siska dengan bangga.
Perbaikan kinerja ini juga tidak lepas dari dukungan berbagai pihak, terutama para pegawai pemerintah daerah. Ke depannya, peningkatan layanan menjadi fokus utama, salah satunya lewat penerapan teknologi baru.
“Semua ini berkat dukungan semua pihak, termasuk PPPK Kabupaten Karimun. Ke depannya, kami akan terus meningkatkan pelayanan. Langkah awal yang kami siapkan adalah penggunaan aplikasi E-Wallet yang akan segera diterapkan. Ini bertujuan memudahkan dan meminimalisir kendala dalam penyaluran gaji para PPPK,” ujar Siska.
Lebih jauh lagi, Siska menegaskan bahwa fokus manajemen saat ini adalah pelayanan prima kepada nasabah serta perbaikan kinerja di segala aspek. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung keberlangsungan bank ini.
“Terima kasih juga kami sampaikan kepada DPRD Kabupaten Karimun, seluruh OPD di lingkungan Pemkab Karimun yang telah bekerja sama dengan kami, serta Dewan Pengawas yang senantiasa mendukung pengawasan dan keberlangsungan operasional BPR ini,” pungkasnya.
*Nichita Bella
