Jumat, April 19, 2024
BerandaKarimun66 Kasus Narkoba Berhasil diungkap Polres Karimun Sepanjang Tahun 2021
spot_img

66 Kasus Narkoba Berhasil diungkap Polres Karimun Sepanjang Tahun 2021

Karimun – Kasus peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Karimun yang berhasil digagalkan oleh Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun mengalami peningkatan di tahun 2021.

Tahun ini, Satresnarkoba diketahui berhasil mengungkap sebanyak 66 kasus yang menunjukkan kenaikan dibanding tahun 2020 lalu dengan jumlah pengungkapan sebanyak 49 kasus.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano saat merilis Capaian Pengungkapan kasus tahun 2021 di Rupatama Mapolres Karimun, Jumat (31/12/2021).

Kapolres mengatakan, dari puluhan kasus itu total jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 124 orang.

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tangan tersangka sebanyak 11.505,34 Gram Sabu- Sabu, 1.239,33 gram Ganja, 7 Butir Pil Ekstasi dan 5.967 Butir Happy Five,” kata Kapolres Tony.

Dimana, sabu-sabu menjadi barang bukti narkoba yang paling mendominasi dengan total kurang lebih 11 kilogram.

“Sabu-sabu terbesar yang berhasil kita amankan adalah pengungkapan kasus penyeludupan narkoba jenis sabu- sabu seberat 1 kilogram ke Samarinda dengan modus operandi memasukkan narkoba ke dalam anus,” kata Kapolres.

Diketahui, tahun 2020 lalu Polres Karimun hanya mengungkap 49 kasus dengan jumlah tersangka 85 orang dan barang bukti 8,6 kilogram sabu- sabu, 478 gram Ganja, 356 Butir Happy Five dan 411 gram Key.

Sementara tahun 2021, Polres Karimun mengungkap 66 kasus narkoba dengan jumlah tersangka 124 orang dengan barang bukti 11.505,34 Gram Sabu- Sabu, 1.239,33 gram Ganja, 7 Butir Pil Ekstasi dan 5.967 Butir Happy Five.

*Nichita Bella

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular