Karimun, beritakita.info – Kabar baik bagi para pekerja rentan di Kabupaten Karimun! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menunjukkan komitmennya dalam melindungi warganya dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, 13 November 2025.
Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan jaminan sosial kepada para pekerja rentan yang selama ini belum terjangkau perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, dan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam – Sekupang, Budi Pramono.
“Alhamdulillah, sebanyak 953 pekerja rentan kini telah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Biaya iuran mereka sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun,” ungkap Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Karimun, Rufindi Alamsyah.
Rufindi menjelaskan bahwa target awal adalah 1.000 orang, namun setelah melalui proses verifikasi ketat oleh RT/RW, kelurahan, dan Dinas Sosial, didapatkan 953 orang yang memenuhi kriteria.
“Untuk tahap awal ini, Pemkab Karimun akan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan selama dua bulan, yaitu November dan Desember,” tambahnya.
Adapun kategori pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan ini meliputi tukang ojek, pedagang kecil, buruh bongkar muat, marbot, tukang parkir, pekerja rumah tangga, dan pekerja lainnya dengan rentang usia 18 hingga 65 tahun.
“Syarat lainnya adalah mereka belum pernah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Jika sudah terdaftar sebelumnya, sistem akan otomatis menolak,” jelas Rufindi.
Pemkab Karimun memberikan dua paket jaminan BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, dengan iuran sebesar Rp 16.800 per orang.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Batam – Sekupang, Budi Pramono, mengapresiasi langkah Pemkab Karimun dan berharap program ini dapat terus berlanjut dan diperluas.
“Kami sangat berharap Pemkab Karimun dapat terus melanjutkan program ini, bahkan jika memungkinkan, jumlah pesertanya dapat ditingkatkan,” kata Budi.
Budi juga menyampaikan bahwa target kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh segmen di wilayah Batam – Sekupang adalah 53 ribu orang, dan saat ini sudah tercapai 48 ribu orang.
“Program seperti ini sangat penting karena banyak pekerja rentan yang tidak mampu membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. Ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan para pekerja rentan di Kabupaten Karimun dapat bekerja dengan lebih tenang dan terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian.
*Nichita Bella
