Karimun, beritakita.info– Hari Senin 09 Desember 2025 bertepatan dengan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025 dengan tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”.
Untuk merayakannya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun menggelar serangkaian kegiatan yang ditujukan untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi dan memperluas sinergitas dengan berbagai pihak.

Kegiatan diawali dengan upacara peringatan yang diikuti seluruh pegawai Kejari Karimun sebagai bentuk refleksi dan motivasi untuk terus berjuang melawan korupsi.

Selanjutnya, dilaksanakan kuliah umum di Universitas Karimun dengan peserta lebih dari 150 mahasiswa. Narasumber pada acara tersebut antara lain Kepala Kejari Karimun Denny Wicaksono, Rektor Universitas Karimun, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda Kabupaten Karimun.

“Generasi muda memiliki peran krusial untuk mengawal pemerintah dan berani berbicara ketika melihat terjadinya korupsi,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Denny Wicaksono dalam pidatonya.

Kajari Denny juga menjelaskan tujuan pihaknya melaksanakan kuliah umum pada peringatan Harkodia tahun 2025.
“Kuliah umum ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kerangka tindakan antara Kejaksaan dengan lembaga pendidikan tinggi, mahasiswa, dan elemen masyarakat terkait penegakan perkara korupsi yang berdampak pada hajat hidup orang banyak, sumber daya alam, dan kerugian negara,” ungkap Kajari Denny
Acara ditutup dengan “Ngopi Sore” bersama rekan media yang dihadiri lebih dari 40 media cetak dan elektronik. Kata Kajari kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan sinergitas, membangun komunikasi dua arah, serta meningkatkan transparasi dan publikasi kinerja Kejari Karimun.

“Refleksi pada Hari Hakordia ini tidak boleh sekadar seremoni. Kita harus benar-benar berkomitmen membangun Indonesia yang bersih dan bebas korupsi, karena korupsi adalah ancaman nyata terhadap kemanusiaan, pembangunan, dan masa depan generasi,” tegas Denny.
Fokus pertemuan pihak Kajari Karimun bersama generasi muda yang dianggap jadi pedang karena merupakan alat serang yang aktif untuk menyerang musuh. Begitu juga generasi muda, mereka diharapkan menjadi kekuatan yang proaktif, berani menantang, mengungkap, dan melawan korupsi di mana saja mereka melihatnya. Seperti yang dikatakan Kajari Denny Wicaksono, generasi muda harus berani berbicara dan mengawal pemerintah, jadi mereka adalah “senjata” yang langsung bergerak untuk melawan korupsi.

Sementara media jadi perisai yang bermakna bahwa perisai yang merupakan alat pertahanan yang melindungi dari bahaya. Diibaratkan dengan Media yang berperan melindungi masyarakat dengan menyebarkan informasi akurat, transparan, dan objektif tentang kasus korupsi, serta memantau kinerja lembaga negara. Dengan begitu, media melindungi masyarakat dari kebohongan, penyimpangan, dan praktik korupsi yang tersembunyi, sekaligus melindungi upaya pemberantasan korupsi agar tidak terhalang.

Selaras dengan tema Hakordia tahun ini, Kejari Karimun sesuai amanat Jaksa Agung akan menjalankan tiga peran utama: penindakan korupsi yang tepat cermat dan strategis, perbaikan tata kelola pasca penindakan, serta pemulihan kerugian keuangan negara – semuanya untuk mendukung swasembada pangan, air, dan energi.

Pada kesempatan yang sama, Denny juga mengumumkan capaian kinerja Kejari Karimun selama tahun 2025 di berbagai bidang, antara lain:
– Bidang Tindak Pidana Khusus: Menyelesaikan 9 penyelidikan, 7 penyidikan, 7 pra penuntutan, 8 penuntutan, 5 upaya hukum, dan 5 eksekusi perkara tipikor. Selain itu, 9 penuntutan, 2 upaya hukum, dan 10 eksekusi perkara kepabeanan. Pemulihan kerugian negara sebesar Rp1.006.281.670 dan denda Rp50.000.000.
– Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara: Menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp342.717.132.432 dan SGD1.700.000, serta memulihkan Rp694.203.059.
– Bidang Intelijen: Mengadakan workshop kehumasan untuk humas instansi di Karimun dan melakukan penyuluhan hukum, Jaksa Masuk Sekolah (JMS), serta mendukung program pengamanan pembangunan strategis.
– Bidang Tindak Pidana Umum: Menangani 168 pra penuntutan, 192 penuntutan, 173 eksekusi, dan penyetoran denda tilang Rp111.335.000.
– Bidang Pembinaan: Menguatkan akhlak dan integritas pegawai serta melakukan penempatan pegawai berdasarkan kebutuhan.
– Bidang Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti: Mengembalikan 95 barang bukti, melakukan 10 lelang/penjualan langsung, dan berkontribusi pada penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp6.978.118.335.
*Nichita Bella

