Jumat, Desember 26, 2025
BerandaKarimunSempat Galau, 927 PPPK Paruh Waktu di Karimun Akhirnya Resmi Terima SK...
spot_img

Sempat Galau, 927 PPPK Paruh Waktu di Karimun Akhirnya Resmi Terima SK Pengangkatan 

Karimun, beritakita.info- Sebanyak 927 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun akhirnya merasakan kebahagiaan setelah secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan mereka pada Senin (8/12/2025) pagi.

Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Karimun Iskandarsyah usai apel pagi, dengan para pegawai yang tersebar di 14 kecamatan seluruh wilayah Karimun hadir untuk merayakan momen penting ini.

“Alhamdulillah, NIP sudah selesai dari Menpan-RB dan BKN, sehingga dengan suka ria SK pengangkatannya bisa diserahkan hari ini. 927 orang ini jumlahnya tersebar di 14 kecamatan,” ungkap Bupati Iskandarsyah 

Momen penyerahan ini disebutkan sebagai wujud komitmen bersama antara Pemerintah Pusat dan Daerah untuk memberikan perhatian yang layak kepada para pegawai.

“Ini bagian dari komitmen Pemerintah baik Pusat maupun Daerah, memberikan perhatian kepada mereka,” tegasnya.

Meskipun berstatus paruh waktu yang memiliki tantangan sendiri, Bupati menjamin bahwa Pemda Karimun akan memperhatikan kesejahteraan para PPPK ini secara bertahap. 

“Paruh waktu minimal (besaran) gaji mereka  yang terakhir saat mereka menjadi honorer. Kami berusaha step by step untuk memperhatikan mereka, termasuk meningkatkan status mereka nanti,” katanya.

Untuk mewujudkan janji tersebut, Bupati mengakui bahwa penataan keuangan daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi langkah krusial.

 “Tentu kita juga harus sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, makanya kami fokus menata keuangan dan meningkatkan PAD,” jelasnya.

Para PPPK paruh waktu ini akan menjalani kontrak yang dievaluasi setiap tahun berdasarkan catatan kinerja. 

“Setiap tahun akan dievaluasi. Kita coba realistis, saya ingin mereka ini sejahtera, tetapi tentu juga harus dilihat kondisi kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati.

Sementara, salah seorang PPPK paruh waktu bernama Razali yang merupakan Tenaga Kependidikan di SD 08 Karimun yang berasal dari Desa Tulang mengaku sangat bersyukur atas SK yang akhirnya dirinya terima, karena dulu ia bersama teman-temannya sempat mengadukan nasib mereka kepada DPRD Kabupaten Karimun sebelum diadakannya ujian PPPK.

“Saya sudah 19 tahun menjadi honorer, dari 2011 saya tak lulus pegawai, Alhamdulillah 2025 baru dapat, tak sangke saye, sekarang umur saya 55 tahun, meski sempat galau sampai pernah menangis di depan Kantor Dewan karna ada isu dirumahkan, tapi Alhamdulillah saya telah mendapatkan kejelasan,” ujar Razali

 *Nichita Bella