Selasa, Desember 30, 2025
BerandaKarimunKeluarga NK Datangi Polres Karimun, Pastikan Perkembangan Laporan Pemerasan Oknum LSM AIT
spot_img

Keluarga NK Datangi Polres Karimun, Pastikan Perkembangan Laporan Pemerasan Oknum LSM AIT

Karimun, beritakita.info– Keluarga dan kerabat korban berinisial NK mendatangi Mapolres Karimun hari ini (Senin, 29/12/2025) pagi untuk memastikan perkembangan laporan dugaan penipuan, pemerasan, dan pelecehan yang dilayangkan kepada seorang oknum LSM dengan inisial AIT sejak 3 Desember 2025 lalu.

“Laporan sudah ditindak lanjuti dan sedang didalami oleh pihak kepolisian,” ungkap Rudiono, wakil keluarga korban, setelah bertemu pihak kepolisian.

Ia menambahkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih rinci karena pelapor yang merupakan suami korban tidak dapat hadir saat itu. 

“Yang jelas saya belum bisa sampaikan, menunggu pihak pelapor. Tadi kita juga sudah temui Kasat Intel, yang jelas polisi sudah bekerja,” ujar Rudiono

Menanggapi hal itu, Kasi Humas Polres Karimun Iptu Jordan menyatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. 

“Ini masih penyelidikan, ada beberapa saksi yang belum bisa dimintai keterangannya karena mereka masih berada di luar kota,” katanya.

Ia menjelaskan, untuk menaikkan status laporan ke penyidikan perlu adanya minimal dua alat bukti sah. Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa lebih dari tiga saksi. 

“Setelah diminta keterangan saksi-saksi, nanti di sana baru bisa disimpulkan apakah ada suatu tindak pidana. Kalau memang ada baru dilakukan penetepan tersangka, saat ini, polisi juga belum dapat meminta keterangan langsung kepada terlapor AIT,” ujar Iptu Jordan 

Kasus ini bermula dari pengakuan pengiriman uang senilai Rp35 juta dalam dua tahap dari NK kepada AIT, yang diduga untuk mengurus perkara korupsi di KPU Karimun yang menjerat NK. Namun, NK justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu, sementara uang yang diberikan tidak memberikan hasil apapun. Merasa tidak terima, keluarga kemudian melaporkan ke SPKT Polres Karimun.

*Red