Karimun, beritakita.info- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) pada Senin (19/1/2026) pagi.
Kedatangan Menteri Pertanian itu untuk memastikan dan melihat langsung hasil penindakan ribuan ton beras ilegal yang diduga kuat diselundupkan tanpa prosedur Karantina dan Kepabeanan. Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan Pangan Nasional.
“Ini tidak boleh dibiarkan. Kita sudah swasembada, stok beras nasional lebih dari 3 juta ton. Tapi masih ada pihak-pihak yang memasukkan beras secara ilegal. Ini mengganggu 115 juta orang petani kita,” tegas Mentan Amran di hadapan jajaran Bea Cukai, Karantina, TNI-Polri, dan pemerintah daerah.
Berdasarkan hasil penindakan, aparat mengamankan total 1.000 ton beras ilegal, dengan 345 ton masih berada di gudang Bea Cukai. Beras tersebut diangkut dari Tanjung Pinang sebagai wilayah yang secara faktual bukan daerah produsen beras, dengan tujuan ke sejumlah daerah sentra produksi seperti Palembang dan Riau. Menurut Mentan Amran, pola distribusi ini tidak masuk akal dan menguatkan dugaan penyelundupan.
“Bayangkan, beras dikirim dari daerah yang tidak punya sawah ke wilayah yang justru surplus atau kelebihan beras. Ini harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya berhenti di pelaku lapangan,” ujarnya.
Selain beras, aparat juga mengamankan gula pasir, cabai kering, bawang merah, dan bawang putih yang seluruhnya tidak dilengkapi sertifikat karantina, tidak melalui tempat pengeluaran resmi, serta tidak dilaporkan kepada pejabat berwenang. Sebagian barang bukti dilelang sesuai ketentuan hukum, sementara komoditas berisiko tinggi dimusnahkan.
Menurut data yang dihimpun, ada 10 penindakan beras dan bahan pokok lainnya yang berhasil diamankan oleh tim patroli laut DJBC Khusus Kepri sejak 28 Mei 2025 hingga 15 November 2025 lalu dengan total 1.450 ton beras, 96,8 ton gula pasir, 67,2 ton bawang merah, 44,6 ton bawang putih, 7,8 ton bawang bombai, cabe kering 5,07 ton, kacang tanah 1,67 ton.
Mentan Amran mengingatkan bahwa pelanggaran karantina bukan sekadar persoalan volume atau nilai ekonomi, tetapi menyangkut risiko masuknya penyakit dan hama yang dapat menghancurkan sektor pertanian dan peternakan nasional. Ia mencontohkan kasus masuknya penyakit mulut dan kuku (PMK) beberapa tahun lalu yang menyebabkan kerugian hingga Rp135 triliun akibat kematian jutaan ternak.
“Tidak peduli satu ton atau satu juta ton, kalau masuk tanpa prosedur karantina, dampaknya sama-sama berbahaya. Negara bisa rugi besar, petani dan peternak yang paling menderita,” tegasnya.
Mentan Amran memastikan penanganan kasus ini akan melibatkan Satgas Mabes, Polda, TNI, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Karantina, sesuai arahan Presiden RI untuk menindak tegas pelaku kejahatan pangan. Ia menegaskan negara tidak akan kalah oleh segelintir oknum yang merusak kepercayaan dan mengganggu swasembada pangan yang telah dicapai.
“Kami akan jaga petani, jaga pangan, dan jaga negara. Tidak ada toleransi untuk praktik ilegal seperti ini, jangan hanya gara gara 2 atau 3 orang saja bisa merugikan 115 juta orang petani di Indonesia,” pungkas Mentan Amran.
Untuk akan dikemanakan barang bukti 1.000 ton beras yang saat ini berada di gudang Kantor Bea dan Cukai Kepri itu, Mentan menyerahkan kepada pihak yang berwajib, namun beliau hanya menyarankan untuk dimusnahkan.
“Kami serahkan (kepada penegak hukum), namun kalau saran saya dimusnahkan saja, ini jangan diberi ampun dan diusut siapa pelaku-pelakunya, ini nggak boleh dibiarkan jangan dilihat nilai secara politis, Presiden kita sudah mengumumkan bahwa kita sudah swasembada pada 7 Januari 2026 lalu,” ujar Mentan Amran
Dikutip dari Badan Pangan Nasional, Pemerintah menegaskan capaian swasembada beras pada awal 2026 seiring kuatnya produksi dan cadangan nasional, yang menjadi dasar bagi upaya menjaga stabilitas harga dan kelancaran distribusi di tingkat konsumen.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan beras nasional berada dalam kondisi aman, didukung oleh posisi Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang kuat serta berjalannya berbagai program distribusi pangan kepada masyarakat.
Stok beras yang dikelola Perum Bulog per 12 Januari 2026 tercatat sebesar 3,36 juta ton, terdiri atas CBP sekitar 3,23 juta ton dan stok komersial sekitar 129 ribu ton.
Dengan posisi cadangan tersebut, pemerintah memastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa impor. Saat ini pemerintah fokus menjaga kelancaran distribusi dan stabilitas harga di tingkat konsumen.
Meskipun pasokan nasional dalam kondisi kuat, pergerakan harga di pasar tetap dipengaruhi oleh sejumlah faktor, seperti kelancaran distribusi, permintaan musiman, serta kondisi wilayah tertentu.
Menurut Bapanas, produksi beras sepanjang 2025 mencapai 34,71 juta ton, dengan surplus sekitar 3,52 juta ton dibandingkan kebutuhan konsumsi nasional sebesar 31,19 juta ton per tahun.
Ke depan, pemerintah akan terus mendorong penyerapan produksi dalam negeri, memperkuat distribusi dari sentra produksi ke wilayah konsumsi, serta memastikan program stabilisasi berjalan tepat sasaran guna menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas inflasi pangan sepanjang 2026.
*Nichita Bella

