Karimun, beritakita.info — Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Jalan Coastal Area, Kecamatan Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Selasa (17/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Insiden tersebut tepatnya terjadi di depan Pos Pengamanan Coastal Area. Sebuah mobil jenis Suzuki APV berwarna silver dengan nomor polisi BP 1924 YK menabrak trotoar hingga merusak fasilitas umum di lokasi kejadian.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Karimun, Akmal Hakim, menjelaskan bahwa kendaraan tersebut dikemudikan oleh pria berinisial A (28), warga Tanjung Balai Karimun.
“Mobil datang dari arah Tugu MTQ menuju arah Rumah Makan Sederhana. Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi diduga dalam kondisi mengantuk,” ujar Akmal saat dikonfirmasi.
Akibat kondisi tersebut, kendaraan kehilangan kendali dan menabrak trotoar, lalu naik ke pembatas jalan. Mobil itu bahkan terseret di atas pembatas jalan sejauh kurang lebih 5 hingga 6 meter.
Benturan keras menyebabkan satu tiang listrik di sekitar lokasi tumbang serta pagar pembatas jalan mengalami kerusakan.
Meski kecelakaan tersebut tergolong cukup parah dari sisi kerusakan fasilitas umum, pengemudi dilaporkan tidak mengalami luka.
“Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini, namun kerugian material berupa kerusakan fasilitas umum,” kata Akmal.
Pihak kepolisian mengimbau kepada para pengendara agar selalu memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima sebelum berkendara guna menghindari kecelakaan serupa.
“Jika merasa mengantuk, sebaiknya beristirahat terlebih dahulu demi keselamatan bersama,” tutupnya.
*Ayat
