KARIMUN, beritakita.info– Tim Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pekerja migran Indonesia (PMI) menuju Malaysia. Dalam operasi penegakan hukum tersebut, pihak militer mengamankan 14 PMI non prosedural beserta awak kapal, Senin (04/05/2026).
Penyerahan tersangka dan korban diserahkan langsung kepada Satpolairud Polres Karimun dan Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun.

Komandan Lanal TBK, Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, memaparkan bahwa operasi ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di perairan.
“Pada malam hari tanggal 2 Mei 2026 pukul 21.35 WIB, tim bergerak menuju perairan Takong Hiu untuk melaksanakan patroli dan penyekatan. Pukul 23.35 WIB, tim mendeteksi suara mesin speedboat yang bergerak dengan kecepatan tinggi menuju arah perbatasan Malaysia,” ujar Samuel.
Kapal tersebut tidak menghiraukan instruksi untuk berhenti dan justru berupaya melarikan diri.
“Karena tidak mengindahkan perintah, tim memberikan tembakan peringatan ke arah udara. Namun kapal tetap mengebut, sehingga dilakukan pengejaran terus-menerus. Akhirnya pada Minggu, 3 Mei 2026 pukul 01.00 WIB, speedboat berwarna merah hitam bermesin 200 PK tersebut berhasil dikendalikan,” tambahnya.
Dalam penindakan tersebut, pihak berwenang mengamankan total 16 orang, terdiri dari:
- 1 orang tekong kapal (W, 48 tahun).
- 1 orang Awak Binaan Kapal / ABK (A, 37 tahun).
- 14 orang PMI non prosedural (9 laki-laki dan 5 perempuan).
Para PMI tersebut berasal dari berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Aceh, Medan, Lampung, Jambi, Jawa Timur, Jawa Tengah, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB).
Samuel menjelaskan bahwa biaya yang dikeluarkan para calon PMI untuk diberangkatkan secara ilegal ini bervariasi.
“Untuk daerah Sumatera sekitar 5 sampai 6 juta rupiah, sedangkan yang berasal dari Jawa dan Nusa Tenggara Barat mengeluarkan biaya cukup tinggi, antara 12 sampai 13 juta rupiah,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan seluruh PMI dalam kondisi sehat. Namun temuan mengejutkan terlihat dari hasil tes urin sang tekong.
“Berdasarkan tes urine, tekong kapal terindikasi positif narkoba. Seluruh pihak diamankan dan dibawa ke Mako Lanal untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Samuel.
Sementara itu, Koordinator Pos P4MI Karimun, Ronal Simanjuntak, menyatakan pihaknya siap menampung dan memfasilitasi para PMI sebelum dipulangkan ke daerah asalnya.
“Seluruh korban akan kami fasilitasi. Kami siapkan administrasi dan kebutuhan mereka saat diperiksa di Polres sebagai saksi. Mereka akan kami tampung di rumah ramah sekitar 3 sampai 5 hari, lalu akan kami pulangkan menggunakan biaya dari negara,” ujar Ronal.
Di sisi lain, Pejabat Sementara (PS) Kasat Polairud Polres Karimun, Ipda Fedryk Harahap, menyebutkan pihaknya akan mendalami kasus ini.
“Kita akan gelar perkara untuk penetapan status tersangka terkait tindak pidana penyelundupan manusia. Untuk kasus narkoba, meskipun hasil tes urine positif, kami masih mendalami karena belum ditemukan barang bukti narkotika saat penangkapan, sehingga fokus utama saat ini adalah pada kasus penyelundupan PMI non prosedural,” pungkasnya.
*Nichita Bella
