Karimun, beritakita.info– Isu dugaan praktik pungutan liar dengan kedok “uang gerenti” di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun yang belakangan mencuat, langsung dibantah tegas oleh jajaran Kantor Imigrasi setempat. Pihak berwenang menegaskan tidak pernah menerima maupun terlibat dalam praktik yang merugikan tersebut.
Melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi, Komunikasi dan Keimigrasian (Kasi Tikkim), Muhamad Arfat, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Dwi Avandho Farid, menyampaikan bahwa seluruh jajaran instansinya berkomitmen penuh menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
“Kami selalu mengingatkan seluruh staf agar menjalankan tugas sesuai prosedur resmi. Sampai saat ini, kami belum pernah menerima satu pun laporan maupun bukti yang menunjukkan adanya praktik pungutan liar dengan alasan uang gerenti,” tegas Arfat menyampaikan pernyataan pimpinan, pada Senin (13/7/2026).
Ia menambahkan, pengawasan dan pengingatan terus dilakukan secara berkelanjutan agar setiap petugas mematuhi peraturan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Pelanggan terhadap aturan ini tidak akan dibiarkan.
“Pimpinan senantiasa mengingatkan seluruh jajaran untuk bekerja sesuai aturan dan tidak melakukan pungutan liar dalam pelaksanaan tugas. Kami berikan peringatan tegas, siapa saja yang terlibat, sanksi berat siap menanti,” imbuhnya.
Berdasarkan catatan data internal Kantor Imigrasi Karimun, sejauh ini belum ada laporan resmi yang masuk terkait dugaan suap, gratifikasi, maupun pungutan liar yang melibatkan petugas di wilayah kerjanya. Sebagai langkah pencegahan, pihaknya rutin menggelar pelatihan anti-korupsi serta penguatan integritas guna menjamin pelayanan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kepercayaan pengguna jasa pun terjaga. Ican yang rutin menggunakan layanan pelabuhan ini, mengaku pelayanannya berjalan baik tanpa ada pungutan di luar ketentuan.
“Saya merasa nyaman dan aman saat proses keberangkatan maupun kedatangan. Semuanya berjalan lancar tanpa ada permintaan uang tambahan apa pun,” ungkap Ican
Meski demikian, pihak Imigrasi mengakui masih ada kekhawatiran di kalangan masyarakat akan adanya praktik tersembunyi yang sulit terpantau. Oleh karena itu, pihaknya membuka lebar kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi mengawasi. Saluran pengaduan daring dan nomor hotline khusus telah disiapkan agar masyarakat dapat melaporkan langsung jika menemukan hal yang mencurigakan.
Sebagai pintu gerbang strategis di wilayah utara Indonesia, Pelabuhan Karimun memegang peran penting dalam menjaga citra bangsa dan mendukung reformasi birokrasi. Dengan komitmen yang kuat dan dukungan masyarakat, diharapkan praktik-praktik yang melanggar aturan benar-benar hilang, sehingga pelayanan publik yang jujur dan bersih menjadi budaya yang terjaga.
*Nichita Bella



