KARIMUN, beritakita.info– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) berkoordinasi dengan Satuan Samapta Polres Karimun memperketat pengawasan di jalan raya melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sekaligus Patroli Harkamtibmas, Sabtu malam (26/7/2026). Gerakan yang berlangsung mulai pukul 19.00 WIB hingga dini hari ini dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Karimun AKP Binsar Samori dan Kanit Turjawali Satlantas Polres Karimun IPDA Ulfah.
Berangkat dari Markas Komando Polres Karimun, rombongan petugas menyisir titik-titik vital dan rawan pelanggaran meliputi Jalan Jenderal A Yani, Jalan Raja Oesman, Jalan Sei Ayam, Jalan Lekir, Jalan Coastal Area, hingga Jalan Nusantara. Patroli ini dilaksanakan atas perintah Kapolres Karimun guna mencegah maraknya aksi balap liar, gangguan keamanan, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Dalam penindakan kali ini, petugas berhasil menindak dan menilang sebanyak 15 unit sepeda motor. Pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi penggunaan knalpot tidak standar atau brong, serta kelalaian pengendara yang tidak melengkapi kendaraan dengan surat-surat resmi.

Kepala Satlantas Polres Karimun, IPTU Akmal Hakim, menyampaikan arahan Kapolres terkait pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban.
“Kegiatan ini adalah wujud nyata kehadiran kami di tengah masyarakat. Kami mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjauhi aksi balap liar serta kebiasaan berkendara ugal-ugalan. Mari kita jaga bersama keselamatan dan ketertiban, agar jalan raya tetap aman dan nyaman bagi semua kalangan,” tegas IPTU Akmal Hakim.

Melalui langkah ini, Polres Karimun berharap kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas semakin tumbuh kuat di masyarakat, sehingga potensi gangguan keamanan maupun kecelakaan dapat ditekan serendah mungkin.
*Nichita Bella




