KARIMUN, beritakita.info– Manajemen Unit Pelaksana (UP) PLTU Tanjungbalai Karimun mengungkapkan langkah taktis yang diambil demi menjaga ketersediaan daya listrik bagi masyarakat. Meskipun sudah memasuki jadwal perawatan rutin, Unit II terpaksa tetap dioperasikan karena kondisi pasokan daya yang masih terbatas.
Manager UP PLTU Tanjungbalai Karimun, Riki Aditiyawarman, menjelaskan bahwa saat ini Unit I dan Unit II sebenarnya beroperasi normal dengan daya mampu mencapai 5,7 Megawatt (MW) sesuai kapasitas. Namun, tekanan kebutuhan daya memaksa penyesuaian jadwal pemeliharaan.
“Unit II sejatinya sudah masuk jadwal pemeliharaan rutin sejak 10 Juli 2026 lalu. Namun setelah rapat dengan manajemen jaringan, kondisi daya masih sangat terbatas. Agar pasokan tetap terjaga, pemeliharaan Unit II terpaksa kami tunda sementara waktu,” ujar Riki.
Langkah ini diambil demi keamanan pasokan, namun Riki menegaskan pengoperasian mesin melewati jadwal perawatan membawa risiko tersendiri.
“Saat ini di beban 5,7 MW secara operasional berjalan, tapi tidak bisa dibilang sepenuhnya bebas risiko. Ada potensi kegagalan peralatan lebih dini karena perawatan tertunda. Rencananya pemeliharaan besar baru bisa dilaksanakan sekitar 20 atau 22 Agustus 2026 mendatang untuk meminimalkan risiko kerusakan yang lebih berat,” jelasnya.
Terkait insiden pemadaman total (blackout) yang sempat terjadi, Riki meluruskan bahwa kejadian tersebut masuk kategori gangguan tidak terencana, dipicu kegagalan pada sistem boiler akibat dari tidak bisa nya di lakukan pemeliharan yang seharus nya telah telaksana.
“Perbaikan yang dilakukan selama lima hari itu lebih bersifat pemulihan agar bisa segera menyuplai daya kembali. Pengerjaan menyeluruh belum sempat dilakukan karena kebutuhan mendesak masyarakat akan aliran listrik,” paparnya.
Ia juga menjelaskan bahwa kendala aliran tidak sampai ke konsumen saat itu juga terjadi pada sistem distribusi, bukan semata-mata dari sisi pembangkit.
“Secara teknis dari pembangkit masih bisa disalurkan, namun sistem pembagi jaringan mengalami gangguan sehingga aliran tidak sampai ke masyarakat,” tambah Riki.
Sesuai standar teknis, mesin PLTU wajib diperiksa berkala setiap 6.000 jam operasi. Kini Unit II sudah masuk tahap pemeliharaan besar (major overhaul) yang memeriksa dan mengganti komponen secara menyeluruh.
“Kabar baiknya, seluruh suku cadang dan material untuk perawatan besar Unit II sudah siap 100 persen di lokasi. Kami tinggal menunggu waktu yang tepat dan lampu hijau dari manajemen jaringan agar bisa segera dieksekusi demi keandalan sistem jangka panjang,” pungkas Riki.
*Nichita Bella




