Selasa, Agustus 11, 2026
BerandaKarimunLebih Realistis, Target Pendapatan APBD Karimun 2027 Diturunkan Rp124 Miliar
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Lebih Realistis, Target Pendapatan APBD Karimun 2027 Diturunkan Rp124 Miliar

KARIMUN, beritakita.info— Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027 resmi disepakati dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (11/8/2026) pagi. Pembahasan dokumen kerangka anggaran daerah ini berlangsung sejak 1 Agustus hingga 10 Agustus 2026, melibatkan Badan Anggaran DPRD, Rapat Dengar Pendapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), hingga tahap sinkronisasi dan penyempurnaan akhir.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Karimun mulai pukul 09.10 WIB ini dihadiri langsung oleh Bupati Karimun, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, para anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemkab Karimun.

Ketua DPRD Kabupaten Karimun, Raja Rafiza, menegaskan bahwa KUA-PPAS menjadi fondasi utama sebelum penyusunan anggaran secara rinci.

“KUA dan PPAS ini menjadi embrio sebelum penyusunan Nota Keuangan dan APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Raja Rafiza dalam rapat paripurna tersebut.

Arah pembangunan Kabupaten Karimun tahun depan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah dengan tema pengembangan potensi ekonomi yang ditopang sumber daya manusia unggul dan berdaya saing, menuju Karimun yang maju, sejahtera, dan berbudaya. Empat pilar utama prioritas pembangunan ditetapkan, peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan; pembangunan infrastruktur serta konektivitas antarwilayah; penguatan sektor ekonomi unggulan yang berkelanjutan; serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan akuntabel.

Poin penting dari pembahasan adalah penyesuaian target pendapatan daerah yang diturunkan guna lebih mencerminkan kemampuan nyata. Dari proyeksi awal Rp1,406 triliun, kini disepakati sebesar Rp1,282 triliun — turun sekitar Rp124,23 miliar.

“Terjadi penurunan target pendapatan sebesar Rp124,23 miliar setelah dilakukan pembahasan bersama,” jelas Raja Rafiza.

Penyesuaian juga dilakukan pada sisi belanja: dari semula Rp1,404 triliun menjadi Rp1,280 triliun. Tersisa selisih lebih atau kurang sebesar Rp2 miliar yang dialokasikan sebagai penyertaan modal kepada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Tuah Karimun, sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023.

Langkah ini diharapkan menjadikan kerangka anggaran tahun depan lebih realistis dan tepat sasaran.

“Kami berharap seluruh program yang disusun dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendorong Karimun menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkas Raja Rafiza.

Dokumen KUA-PPAS yang telah disepakati ini selanjutnya menjadi pedoman penyusunan rancangan APBD Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2027 secara lebih rinci.

*Nichita Bella