TANJUNGPINANG, beritakita.info– Pelaksanaan cabang olahraga (cabor) panjat tebing pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kepulauan Riau (Kepri) VI 2026 di Tanjungpinang diwarnai polemik.
Pertandingan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (2/11/2026) dikabarkan tertunda menyusul aksi protes dari empat pengurus cabang (pengcab) panjat tebing kabupaten/kota.
Keempat daerah tersebut yakni Tanjungpinang, Bintan, Natuna, dan Karimun. Mereka dikabarkan melakukan aksi walk out pada malam sebelumnya sebagai bentuk protes terhadap persoalan keabsahan atlet yang berlaga mewakili Kota Batam.
Polemik ini pun menjadi perhatian sejumlah pihak karena menyangkut prinsip keadilan dan sportivitas dalam penyelenggaraan pesta olahraga tingkat Provinsi Kepri tersebut.
Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Karimun, Sri Rezeki, membenarkan adanya persoalan yang harus diselesaikan sebelum pertandingan panjat tebing dapat dilanjutkan.
Ia menyatakan dukungannya terhadap sikap empat pengcab yang melakukan walk out dan meminta panitia penyelenggara mengambil keputusan tegas terkait persoalan tersebut.
“Saya mendukung empat pengcab kabupaten/kota, Tanjungpinang, Bintan, Natuna, dan Karimun yang malam tadi walk out. Maka jadwal panjat tebing yang harusnya hari ini tidak terlaksana. Hingga saat ini, kami masih menunggu hasil keputusan tegas dari PB Porprov dan Ketua KONI Kepri,” kata Sri Rezeki, Senin (2/11/2026).
Menurut Sri, inti persoalan yang memicu protes berkaitan dengan keabsahan atlet yang dinilai bukan berasal dari Batam maupun Provinsi Kepulauan Riau.
Pihaknya berharap persoalan tersebut diselesaikan secara bijaksana dengan tetap mengedepankan aturan pertandingan dan prinsip sportivitas.
“Kita menunggu hasil keputusan yang bijaksana, agar sportivitas itu nyata adanya dalam olahraga. Sebagaimana PB Porprov telah menganulir mengenai masalah atlet tersebut,” ucap Sri.
Atlet Batam Dipersoalkan, KONI Kepri Beri Penjelasan
Sebelumnya, atlet panjat tebing yang terdaftar mewakili Kota Batam diketahui sempat dicoret atau dibatalkan keabsahannya untuk mengikuti Porprov Kepri VI.
Persoalan tersebut muncul setelah identitas asal atlet yang bersangkutan dipertanyakan karena diduga bukan berasal dari Batam maupun Kepulauan Riau.
Ketua KONI Provinsi Kepri, Usep R.S., turut membenarkan adanya persoalan administrasi keabsahan atlet tersebut saat diwawancarai usai pembukaan Porprov Kepri VI di Tanjungpinang, Minggu (1/11/2026).
Usep menjelaskan, penentuan keabsahan atlet merupakan bagian dari ketentuan yang telah diterapkan oleh pengurus provinsi cabang olahraga terkait. Penggunaan identitas kependudukan dari luar daerah maupun KTP sementara tidak diberlakukan.
“Untuk itu bukan dari kita, tapi sudah ada pengprovnya, bahwa ada nama masuk mungkin dari KTP luar atau KTP sementara kami tidak berlakukan,” ujar Usep.
Ia menegaskan, ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan atlet yang nantinya meraih prestasi benar-benar memenuhi persyaratan apabila dipanggil memperkuat Provinsi Kepri pada kompetisi tingkat nasional.
Menurutnya, persoalan administrasi atlet tidak boleh dianggap sepele. Sebab, jika seorang atlet berhasil meraih medali emas di Porprov, tetapi kemudian tidak memenuhi persyaratan saat dipanggil mewakili Kepri di ajang nasional maupun Pra-PON, hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru.
“Maka dari itu, kita sekarang sudah menerapkan sistem seperti PON, nanti sistem yang akan membacanya. Kalau memang tidak sesuai akan ditolak langsung,” jelasnya.
Menunggu Keputusan Penyelenggara
Polemik keabsahan atlet panjat tebing ini kini menjadi ujian bagi penyelenggara Porprov Kepri VI dalam menjaga kredibilitas kompetisi.
Keputusan yang diambil PB Porprov bersama KONI Kepri dinantikan oleh empat daerah yang menyampaikan protes, sekaligus menjadi penentu kelanjutan jadwal pertandingan.
Bagi para atlet, Porprov bukan hanya ajang memperebutkan medali, tetapi juga kesempatan menunjukkan kemampuan dan membawa nama daerah. Karena itu, kepastian regulasi dan kesetaraan persyaratan bagi seluruh peserta menjadi hal penting agar setiap prestasi yang diraih benar-benar lahir dari kompetisi yang adil.
Hingga berita ini ditulis, pihak KONI Karimun masih menunggu keputusan resmi dari PB Porprov dan Ketua KONI Kepri terkait penyelesaian polemik tersebut.
*Nichita Bella







