Karimun, beritakita.info- Guna memastikan lingkungan Rutan Karimun tetap bersih dari barang-barang terlarang, seluruh petugas Rutan Kelas II B Tanjung Balai Karimun diminta untuk menandatangani surat pernyataan pada Selasa (11/3/2025) Pagi.
Penandatanganan surat pernyataan tersebut merupakan pernyataan untuk berkomitmen dalam bekerja secara bersih agar terhindar dari hal-hal yang menyimpang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Karimun, Candra Putra Irawansyah mengatakan bahwa, pernyataan tersebut merupakan upaya pihaknya untuk memperkuat integritas serta memastikan lingkungan Rutan Karimun tetap bersih dari barang-barang terlarang.
“Pernyataan ini menegaskan bahwa setiap petugas berjanji untuk tidak memberikan akses kepada warga binaan terhadap barang-barang terlarang, termasuk narkotika, alat komunikasi ilegal, dan benda lain yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban Rutan,” ujar Candra
Candra menegaskan dan menekankan bahwa pentingnya komitmen tersebut karena sebagai bagian dalam menjalankan tugas.
“Ini adalah bentuk nyata dari dedikasi kita dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Jika ada petugas yang melanggar, mereka siap diproses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Dengan adanya deklarasi tersebut, Karutan berharap seluruh petugas semakin disiplin dan berperan aktif dalam menjaga marwah institusi serta memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.
“Dengan adanya langkah konkret ini, Rutan Karimun menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Setiap petugas harus memegang teguh prinsip integritas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari barang-barang dan aktivitas terlarang
*Nichita Bella