Kamis, April 2, 2026
BerandaKarimunAkan direlokasi, Pedagang Pasar Sore Puan Maimun Mengadu Nasib ke DPRD Karimun
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Akan direlokasi, Pedagang Pasar Sore Puan Maimun Mengadu Nasib ke DPRD Karimun

Karimun, beritakita.info– Rencana relokasi pedagang Pasar Sore Puan Maimun memicu ketegangan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Karimun pada Selasa (31/03/2026) Siang. Para pedagang menolak tegas dipindahkan ke lokasi baru dan menyatakan pihak Perumda Bumi Berazam Jaya mengambil kebijakan secara sepihak.

Perdebatan muncul ketika Direktur Perumda Bumi Berazam Jaya, Muhammad Mahsun, memaparkan rencana penataan area pasar sore dengan target sterilisasi paling lambat 11 April 2026. Alasan utama yang diajukan adalah penataan estetika dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pasar bukan hanya sekadar tempat mencari kebutuhan pokok, tetapi juga harus memberi kenyamanan bagi pengunjung. Lokasi pasar sore saat ini sebenarnya adalah area parkir,” jelas Mahsun.

Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut berdasarkan amanah Perda Nomor 5/2019, dan relokasi ke Blok D yang keterisiannya di bawah 60 persen merupakan langkah terbaik untuk memanfaatkan aset negara yang dibangun dengan anggaran besar.

“Terdapat tiga opsi yang sempat dibahas, namun kami memilih opsi merelokasi agar aset gedung tidak sia-sia. Target awal sterilisasi adalah 1 April, namun karena lapak baru belum selesai, pemindahan ditunda hingga 11 April,” tambahnya.

Terkait kekhawatiran para pedagang Pasar Sore akan dipindahkan ke lokasi yang menurut mereka tidak strategis, Muhammad Mahsun meyakini bahwa para pembeli pasti akan menuju lokasi yang ada penjualnya meski dimanapun para penjual berjualan.

“Tidak mungkin para pembeli datang ke lokasi yang tidak ada penjualnya, meski dipindahkan saya yakin para pembeli akan mencari apa yang mereka butuhkan selagi barang jualannya tersedia,” ujar Mahsun

Mewakili para pedagang, Joko Aritonang mempertanyakan dasar data yang menjadi landasan relokasi. Menurutnya, keberadaan pedagang di lokasi tersebut telah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi bagian dari identitas ekonomi lokal.

“Kami menolak ini karena pasar sore bahkan sudah menjadi ikon belanja masyarakat. Memang selama ini kami tidak bayar retribusi, tetapi sejak tujuh tahun silam kami sudah menyatakan bersedia untuk membayar,” tegas Joko di hadapan pimpinan rapat.

Ia berharap pemerintah daerah tidak memindahkan mereka, melainkan melegalkan keberadaan dengan mulai memungut retribusi resmi sebagai kontribusi bagi daerah.

Senada dengan Joko, Jhon Edi Turnip menyampaikan kritik terhadap manajemen Perumda. Ia menilai alasan penataan lahan parkir tidak sebanding dengan nasib puluhan pedagang yang mencari nafkah di sana.

“Kebijakan Dirut Perumda ini otoriter, sesuka dia. Lebih baik kami mati di pasar sore ini dari pada harus pindah dizona mati,” ucapnya dengan tegas.

Jhon juga menyoroti banyaknya aset pasar lain yang terbengkalai.

“Kalau mau bicara optimalisasi PAD, lihat lantai dua Blok B dan A yang kosong sama sekali. Lebih parah lagi Pasar Sri Karimun yang tidak ada pembeli. Itu yang seharusnya dimaksimalkan, bukan merelokasi kami,” tambahnya.

Ketua DPRD Karimun, Raja Rafiza, menyatakan akan mencari solusi melalui musyawarah. Sebagai langkah awal, Komisi II DPRD akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi Pasar Sore Puan Maimun pada Rabu (1/04) pagi.

Sementara itu, para pedagang berencana menemui Bupati Karimun pada malam hari ini (31/3/2026) untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait rencana relokasi yang dianggap mengancam keberlangsungan usaha mereka.

*Nichita Bella