Kamis, September 12, 2024
BerandaKarimunAkhirnya Bupati Karimun Memenuhi Syarat Untuk divaksin
spot_img
spot_img
spot_img

Akhirnya Bupati Karimun Memenuhi Syarat Untuk divaksin

Karimun – Bupati Karimun, Aunur Rafiq akhirnya melakukan vaksinasi Covid-19 dosis pertama, Rabu (11/8/2021).

Penyuntikan kepada orang nomor satu di Karimun tersebut dilakukan di Rumah Dinas Bupati Karimun.

Adapun jenis vaksin yang digunakan oleh Bupati Karimun adalah jenis Sinovac.

“Alhamdulillah, hari ini saya sudah menerima penyuntikan vaksin Covid-19,” ujar Bupati Rafiq.

Bupati Karimun diketahui sudah dua kali gagal divaksinasi.

Pertama kali dirinya gagal disuntik vaksin tahap pertama pada 30 Januari 2021 lalu.

Tidak lolos skrining atau pengecekan kesehatan oleh tenaga medis karena memiliki riwayat hipertensi menjadi penyebab gagalnya vaksinasi tersebut.

Kemudian, Bupati kembali gagal disuntik vaksin setelah dinyatakan positif Covid-19 pada 2 Mei 2021.

Mengingat, sesuai aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bahwa orang yang pernah dinyatakan positif Covid-19 atau penyintas boleh divaksin pada 3 bulan setelah dinyatakan sembuh dari virus tersebut.

“Setelah 3 bulan sembuh dari Covid-19, alhamdulillah hari ini saya bisa divalsinasi dalam keadaan sehat,” kata Bupati Rafiq.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas keberhasilan Kabupaten Karimun mencapai target vaksinasi dosis pertama sebesar 70 persen.

“Saya ucapkan terima kasih atas antusias masyarakat hingga akhirnya kita bisa mencapai target 70 persen ini. Semoga, adanya vaksinasi tersebut dapat menjadi motivasi bagi kita semua untuk menuju kehidupan yang sehat,” ucap Bupati Rafiq.

Diketahui, Bupati Karimun dijadwalkan untuk menerima penyuntikan vaksin dosis kedua pada September 2021 mendatang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular