Karimun- Guna mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), BC Karimun melaksanakan pelepasan ekspor terhadap ribuan kilogram Kerupuk Atom dengan merek Undang Kara di Kantor Bantu Pelayanan Bea dan Cukai Moro Kabupaten Karimun, Senin (17/5/2021) Siang
Pelepasan ekspor dengan tujuan negara Singapura tersebut merupakan pelepasan ekspor perdana Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Tahun 2021.
Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun, Muhammad Firmansyah tentunya menyambut baik terkait ekspor yang dilaksanakan, ia berharap ekspor tersebut dapat mampu memulihkan kembali perekonomian yang melemah akibat wabah covid-19 yang melanda dunia.
“Pada situasi pandemi, beberapa sektor termasuk ekonomi mengalami perlambatan. Dengan adanya pelepasan ekspor produk UMKM ini diharapkan mampu memberikan akselerasi pemulihan ekonomi dalam menghadapi Covid-19,” ungkap Sekda Firmansyah
Sekda Firmansyah mengimbau seluruh elemen masyarakat agar dapat bahu membahu untuk memajukan perekonomian serta menghadapi penyakit yang hingga saat ini belum berakhir.
“Mari saling bersinergi, peduli dan saling bahu membahu untuk memajukan perekonomian maupun mengatasi masalah kesehatan” ujar Firmansyah
Sementara, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) B TBK, Agung Marhaendra Putra dalam sambutannya menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya menggali potensi ekspor di wilayah Kabupaten Karimun dan memberikan fasilitas berupa kemudahan serta asistensi ekspor kepada UMKM.
“Bea Cukai Karimun bersinergi dengan Bea Cukai Kanwil Kepulauan Riau secara aktif menggali potensi ekspor di wilayah Kabupaten Karimun dan memberikan fasilitas berupa kemudahan serta asistensi ekspor kepada UMKM yang memiliki potensi ekspor (klinik ekspor), serta memberikan sosialisasi mengenai ekspor kepada calon eksportir baru sebagai bentuk dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta membuka peluang agar produk mereka dapat menembus pasar dunia” ungkap Agung.
Produk yang diekspor berupa Kerupuk Atom, sebanyak 1800 (Seribu Delapan Ratus) kilogram dengan nilai ekspor sebesar Rp. 61.200.000 (Enam Puluh Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah).
“Melalui ekspor ini, diharapkan produk UMKM dalam negeri mampu mengenalkan produk Kabupaten Karimun dan bersaing di kancah internasional,” ujar Agung.
Pelepasan ekspor dilakukan secara simbolis dengan menyerahkan Nota Pelayanan Ekspor (NPE) oleh Kepala KPPBC TMP B TBK kepada Pimpinan perusahaan kerupuk “Udang Kara”.
Kemudian dilanjutkan dengan pemotongan pita di rumah produksi kerupuk “Udang Kara” dan prosesi muat produk jadi yang siap untuk diekspor ke dalam kapal.
Dengan kegiatan ini Agung berharap pada masa-masa yang akan datang, jumlah perusahaan UMKM yang dapat mengekspor hasil produksinya semakin meningkat sehingga produk dalam negeri dapat bersaing secara global serta memberi angin segar bagi industri UMKM agar dapat eksis di tengah pandemi Covid-19.
“Bea Cukai Kepulauan Riau akan selalu terbuka untuk memberikan fasilitas serta asistensi dan pelatihan kepada UMKM yang memiliki potensi dan kemauan untuk melaksanakan ekspor,” pungkas Agung
Pada pelepasan ekspor perdana tersebut selain dihadiri oleh Sekretaris Daerah Karimun dan Kepala KPPBC TMP B TBK, juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi, UKM, ESDM Kabupaten Karimun, Camat Moro, Perwakilan Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau, Perwakilan dari Komando Rayon Militer Moro, Perwakilan Kepolisian Sektor Moro, Perwakilan Syahbandar Moro, Perwakilan Karantina Ikan Wilayah Kerja KIPM Karimun dan Perwakilan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
*Nichita Bella