Sebanyak 3.636 rool bahan tekstil ilegal berhasil diamankan oleh DJBC Khusus Kepri dan jajaran Kodam I Bukti Barisan, Minggu (16/8).
Kakanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau, Agus Yulianto mengatakan, penegahan awal dilakukan terhadap kapal CH Jaya bersama yang memuat 952 rool bahan tekstil.
“Kita lalukan pemeriksaan, 952 rool tekstil itu tidak dilengkapi dengan dokumen kepabeanan yang sah,” kata Agus saat merilis tangkapan tersebut di Gudang barang bukti hasil penegahan, Rabu (19/8).
Dia menjelaskan, operasi sinergi yang digelar bersama jajaran Kodam I Bukit Barisan itu, kembali menyisir lokasi lain yang diduga menjadi gudang penyimpanan produk tekstil ilegal tersebut.
“Di wilayah Tanjung Gading (Kepulauan Meranti), kita temukan ada 7 titik lokasi bangunan yang menjadi gudang penyimpanan tekstil, salah satunya berada di dalam hutan,” jelasnya.
Dari kasus ini, pihaknya menetapkan satu orang tersangka yakni nahkoda kapal CH Jaya bersama. “Tersangka satu orang, Nahkoda kapal,” tambahnya.
Selain itu, Pangdam I Bukit Barisan yang hadir dalam Press Realise tersebut mengingkapkan, operasi sinergi ini menjadi bentuk dukungan terhadap penegakan hukum bagi upaya-upaya penyelundupan.
“Ini adalah buah dari hasil sinergitas yang kita jalin bersama DJBC Kepri. Semoga kedepan hal ini akan dapat terus kita jaga,” tuturnya.
*Redaksi