Karimun- Di era yang serba cepat dan canggih seperti saat ini media sosial agaknya bukan lagi “barang” aneh dalam kehidupan saat ini, ditambah dengan semakin luasnya cakupan aktivitas-aktivitas yang dipermudah dengan adanya internet seperti, informasi, edukasi, hiburan, politik, perbankan, kesehatan, dan masih banyak lagi. Seiring perkembangan internet yang semakin maju, maka peran media sosial sebagai salah satu sarana dan gugus fungsi dari internet semakin besar.
Semakin meningkatnya pengguna media sosial di Indonesia tentunya mulai mempengaruhi berbagai bidang salah satunya bidang sosial dan politik. Salah satu yang dapat di jadikan contoh bagaimana media sosial begitu terasa berpengaruh saat ini adalah pada saat proses menjelang pemilihan Kepala Daerah tahun 2020
Pilkada pada tahun 2020 terasa lebih berapi-api karena adanya pengaruh media sosial. Sebab di media sosial netizen( Internet Citizens) atau orang yang secara aktif terlibat dan berkontribusi dalam komunitas online, bebas untuk mengemukakan pendapat mereka secara personal ataupun sekedar membagikan tulisan, artikel atau opini orang lain.
Selain itu, dengan adanya media sosial membuat masyarakat menjadi lebih terlibat secara aktif dalam politik sebab masyarakat bisa lebih mengenal latar belakang masing-masing pasangan calon, lebih bisa mengawal jalannya pesta demokrasi serta bisa beraspirasi dan mengemukakan opini kepada publik baik dengan tujuan pribadi ataupun karena merupakan pendukung tiap-tiap pasangan calon.
Namun, tetap saja ada beberapa oknum yang memanfaatkan media sosial tidak secara bijaksana dan cenderung merugikan pihak tertentu dengan menebar konten yang bersifat SARA, provokatif & mengadu domba, penipuan, isu-isu yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenaranya (fitnah), pencemaran nama baik, konten radikalisme, ataupun berkomentar atau beropini seenaknya saja tanpa memperhatikan hak-hak orang lain dan melanggar peraturan yang ada.
Selain itu, penggunaan media sosial yang menyimpang juga menimbulkan masalah secara hukum karena melanggar Undang-undang ITE yang ada.
Di Kabupaten Karimun tak kalah ketinggalan dengan bermunculannya fenomena Buzzer atau seseorang yang memakai banyak akun sosial media dengan identitas palsu dan menebar berbagai macam isu-isu meresahkan seperti sara, kebencian, fitnah, serta menjatuhkan pihak tertentu dengan cara-cara diatas.
Namun hal tersebut tidak dibiarkan begitu saja oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Dr Muhammad Adenan melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Karimun AKP Herie Pramono mengatakan bahwa pihaknya secara kuat melakukan pemantauan terhadap akun-akun yang tercium melanggar aturan.
“Tentunya kami tidak akan tinggal diam melihat akun-akun media sosial yang berseliweran di medsos yang tercium melanggar hukum, kami selalu melakukan patroli secara intens,” ungkap AKP Herie Pramono
AKP Herie mengatakan bahwa sejak mulainya tahapan Pilkada tahun 2020, sudah banyak akun-akun di medsos yang dipantau dan dibongkar setiap harinya oleh Tim Cyber Troops Polres Karimun.
“Sejak mulainya tahapan Pilkada tahun 2020, di Kabupaten Karimun kita temui dalam satu hari itu ada 1 akun yang melanggar hukum, jadi hingga saat ini sudah ratusan akun yang sudah di-take down,” ujar AKP Herie
Kata AKP Herie, ratusan akun yang diambil oleh pihaknya tersebut rata-rata adalah akun-akun buzzer atau seseorang yang memakai banyak akun sosial media dengan identitas palsu dan menebar berbagai macam isu-isu meresahkan seperti sara, kebencian, fitnah, serta menjatuhkan pihak tertentu dengan cara-cara melanggar hukum.
“Semua yang kita temui menggunakan akun fake atau akun palsu, saat kita temui langsung kita kirimkan pesan secara pribadi ke akun tersebut berbentuk himbauan, kemudian kita deteksi dan kita laporkan ke Polda Kepri, Polda Kepri mengkompulir, dari Kompulir Polda Kepri dikirim lagi ke Mabes Polri, dan Mabes Polri lah yang bertindak terhadap akun tersebut. Namun jika akun tersebut didasari dari laporan masyarakat kepada kita, pasti langsung kita tindak,” jelas AKP Herie
Dalam hal ini, AKP Herie mengimbau agar masyarakat Kabupaten Karimun untuk bersama-sama menyukseskan Pilkada tanpa hoax dan hindari jeratan Undang-undang ITE.
“Mari kita sukseskan Pilkada damai merawat kebhinekaan tanpa ujaran kebencian dan tanpa hoax, mari bijak dalam bermedia sosial, karena bijak bermedia sosial adalah ciri generasi milenial cerdas,” pungkas AKP Herie
*Nichita Bella