Sabtu, Oktober 12, 2024
BerandaKarimunBeri Perlindungan Kerja, Pemkab Karimun Daftarkan Ribuan Honorer Kontrak ke BPJS Ketenagakerjaan
spot_img
spot_img
spot_img

Beri Perlindungan Kerja, Pemkab Karimun Daftarkan Ribuan Honorer Kontrak ke BPJS Ketenagakerjaan

Karimun – Sebanyak 2.790 tenaga honorer kontrak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun didaftarkan sebagai peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja dan program Jaminan Kematian Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Hal tersebut setelah Bupati Karimun Aunur Rafiq meneken Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sekupang Batam, Moch Faisal di Kantor Bupati Karimun, Senin (17/1/2022).

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, MoU tersebut merupakan kerja sama pihaknya dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan kerja kepada 2.790 orang tenaga honorer kontrak di lingkungan Pemkab Karimun.

“Kerja sama ini adalah bentuk komitmen Pemkab Karimun untuk memberikan perlindungan kerja bagi ribuan tenaga honorer kita,” ujar Bupati Rafiq.

Bupati mengatakan, pihaknya juga menyalurkan santunan kematian bagi 3 ahli waris dengan masing-masing mendapat santunan senilai Rp. 42 juta.

“Beasiswa juga disalurkan untuk dua anak mereka agar bisa menempuh pendidikan sampai Perguruan Tinggi,” katanya.

Sementara itu, Moch Faisal selaku Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sekupang Batam mengatakan, kerja sama tersebut sudah lama diinisiasi oleh Pemkab Karimun.

“Sudah lama diinisiasi oleh Pemkab Karimun, harapan kami kedepan perlindungan ini bisa terus meningkat dan bertambah, mungkin kedepan bisa diarahkan melalui dana CSR perusahaan yang ada di Karimun. Mengingat, APBD tidak sanggup untuk menyasar seluruhnya,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular