Karimun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Karimun, Rabu (9/8/2023) pagi.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat dan dihadiri oleh Bupati Karimun, Sekretaris Daerah, Forkompimda dan sejumlah instansi terkait.
Terdapat dua nama pada pelantikan PAW Anggota DPRD Karimun priode 2019-2024 yaitu Dirha Muzakir dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Syarifudin dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dirha Muzakir dilantik untuk menggantikan posisi sebelumnya Sri Rezeki dan Syarifudin untuk menggantikan posisi Charli Dona.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Karimun Yusuf Sirat menyampaikan agar Anggota DPRD PAW yang dilantik dapat meneruskan kinerja, serta dapat menjadi jembatan dalam menyambung aspirasi masyarakat.
“Kami ucapkan selamat bekerja untuk yang dilantik, dan ucapan terima kasih kepada anggota yang lama telah mengemban tugas serta memikul aspirasi masyarakat selama ini,” ucap Yusuf Sirat.
Diketahui, PAW itu dilakukan lantaran Sri Rezeki berkeinginan untuk bertarung memperebutkan kursi di DPR RI lewat partai barunya yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sedangkan, desas-desus PAW Charli Dona dilakukan karena dasar dirinya ingin melanjutkan langkah ke DPRD Provinsi Kepri melalui Partai Golongan Karya (Golkar).
Reporter: Susi Nazreynil