Senin, Desember 29, 2025
BerandaKarimunBocoran Narkotika Terbongkar, ABK KM. Dolphin GT 22 Diamankan TNI AL di...
spot_img

Bocoran Narkotika Terbongkar, ABK KM. Dolphin GT 22 Diamankan TNI AL di Perairan Selat Beliah

Karimun, beritakita.info- Kapal KM. Dolphin GT 22 yang berlayar dari Tanjung Batu menuju Tanjung Balai Karimun terhenti dan diperiksa oleh tim TNI Angkatan Laut pada hari Jumat (26/12/2025) pukul 20.10 WIB. Pemeriksaan dilakukan di perairan Selat Beliah Kundur, tepat di depan PT Timah Kabupaten Karimun.

Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK), Letkol Laut (P) Samuel C Noya mengatakan bahwa tim yang terdiri dari Quick Response Kodaeral IV Lanal TBK dan Satgas Intelmar Koarmada I sedang menuju Daerah Operasi (Rahops) ketika mendeteksi pergerakan kapal tersebut.

“Pukul 20.12 WIB, tim melaksanakan prosedur pemberhentian sesuai ketentuan sebelum melakukan pemeriksaan menyeluruh,” kata Danlanal Samuel

Kata Danlanal Samuel, selama pemeriksaan, tim menemukan 1 kaleng rokok yang berisi 1 paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,8 gram, beberapa alat bong hisap, serta 2 kemasan plastik yang diduga bekas menyimpan narkotika. 

“Salah satu ABK dengan inisial AP kemudian mengakui bahwa sabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari seseorang di daerah Tanjung Batu. Dia juga mengaku mengonsumsinya bersama 3 ABK lainnya di atas kapal,” ujar Danlanal

Setelah pemeriksaan selesai pukul 21.45 WIB, kata Danlanal KM. Dolphin GT 22 diamankan dan dibawa oleh Patkamla Dolphin menuju Mako Lanal TBK. Kapal tersebut bersandar di dermaga pangkalan pada pukul 23.39 WIB untuk proses penanganan lebih lanjut.

Hasil penyidikan sementara menunjukkan nakhoda dan ABK KM. Dolphin GT 22 diduga melanggar dua peraturan hukum: UU RI No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (Pasal 117 Ayat 2 tentang kelaiklautan kapal jo Pasal 302 Ayat 1) dengan ancaman hukuman penjara maksimal 3 tahun atau denda Rp 400 juta, serta UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tindakan penghentian dan pemeriksaan ini adalah bukti konsistensi TNI AL dalam menegakkan hukum di perairan yurisdiksi Indonesia. Kami menyadari Selat Beliah Kundur merupakan jalur lalu lintas kapal yang penting, sehingga tidak boleh dijadikan tempat aktivitas ilegal apapun, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” ungkap Danlanal Samuel 

Danlanal mengatakan bahwa timnya telah bekerja sama dengan baik dan menemukan bukti kuat. Menurutnya kejadian ini menunjukkan bahwa patroli dan pengawasan yang terus-menerus sangat diperlukan. 

“Kami akan memastikan proses penanganan lebih lanjut berjalan sesuai hukum, dan TNI AL akan terus giat menjaga keamanan wilayah perairan untuk melindungi kepentingan bangsa dan menciptakan lingkungan perairan yang aman bagi semua pihak,” pungkas Danlanal 

“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan TNI Angkatan Laut dalam mendukung penegakan hukum di wilayah perairan, khususnya dalam pemberantasan kejahatan narkotika dan perdagangan gelap,” tambah Danlanal 

*Nichita Bella