Karimun- Guna ikut berpartisipasi dalam upaya pemberantasan narkoba, Perkumpulan Keluarga Bunga Nukak (PKBN) Kabupaten Karimun melakukan penandatanganan nota kesepahaman, bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, di Sekretariat PKNB, Kelurahan Parit Benut Kecamatan Meral, Minggu (27/11/2022) Siang.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut disaksikan oleh Camat Meral Raja Novi Yohandri bersama Muhammad Yusuf Sirat yang merupakan sebagai Pembina Perkumpulan Keluarga Bunga Nukak.
Sebagai Pembina PKBN, Muhammad Yusuf Sirat mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi tersebut sangat diperlukan, karena dapat mengantisipasi berbagai permasalahan.
“Ini sangat diperlukan karena dapat mengantisipasi permasalahan yang merambat dari pengaruh narkoba seperti permasalahan sosial diantaranya kekerasan rumah tangga, kekerasan terhadap anak, pemerkosaan, pemukulan, termasuk pencurian dan terakhir kesehatan,” ungkap Yusuf Sirat
Sementara, Ketua Perkumpulan Keluarga Bunga Nukak Kabupaten Karimun, Sebastianus Sidia berkomitmen secara penuh membantu BNN dalam hal untuk pemberantasan narkoba.
“Kami berkomitmen untuk membantu BNN secara penuh dalam memberantas narkoba, sesuai prosedur yang sudah diterapkan dalam nota kesepahaman, kami berharap para pemuda dan pelajar dapat menjadi subyek bagi dirinya sendiri serta kepada temannya untuk menjadi agen dalam pemberantasan itu sendiri,” jelas Sebastian
Kepala BNN Kabupaten Karimun, Eryan Noviandi mengatakan bahwa setelah melakukan penandatanganan bersama Bunga Nukak, pihaknya akan melakukan berbagai cara untuk berupaya memberantas narkoba.
“Setelah ini kami bersama Bunga Nukak akan selalu melakukan sosialisasi hingga deteksi dini, serta penyebaran informasi dalam upaya pemberantasan narkoba,” ungkap Eryan
Setelah melakukan penandatanganan, peserta yang terdiri dari PKBN, pelajar dan masyarakat Parit Benut mendapatkan sosialisasi dari BNN Kabupaten Karimun dan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Karimun.
Reporter : Anggi
Editor : Nichita Bella