Minggu, Agustus 2, 2026
BerandaKarimunBupati Iskandarsyah Sampaikan KUA-PPAS 2027, Target Pendapatan Tembus Rp1,4 Triliun, Ini yang...
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Bupati Iskandarsyah Sampaikan KUA-PPAS 2027, Target Pendapatan Tembus Rp1,4 Triliun, Ini yang Menjadi Titik Fokus!

KARIMUN, beritakita.info– Bupati Karimun, Iskandarsyah, secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun, Jumat (31/7/2026) Sore.

Dokumen ini menjadi landasan utama penyusunan seluruh program pembangunan daerah tahun depan dengan tema besar yakni “Pengembangan Potensi Perekonomian yang Didukung dengan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Unggul dan Berdaya Saing Menuju Karimun yang Maju, Sejahtera dan Berbudaya”

Dalam pidato pengantarnya, Bupati Iskandarsyah menegaskan arah kebijakan yang disusun sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, memuat empat prioritas utama pembangunan:

1. Pembangunan SDM Unggul: Optimalisasi layanan pendidikan dan kesehatan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat;
2. Infrastruktur Merata: Pengembangan sarana prasarana dan konektivitas antarwilayah yang berkelanjutan;
3. Perekonomian Daerah: Penguatan sektor unggulan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
4. Tata Kelola Bersih: Peningkatan kinerja pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pelayanan publik.

“Penyusunan anggaran ini kami arahkan agar setiap rupiah yang dikelola memberikan dampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan seluruh warga Karimun,” ujar Bupati Iskandarsyah saat menyampaikan rancangan tersebut.

Postur Anggaran Meningkat, Tercatat Surplus Rp2 Miliar

Pada rancangan KUA-PPAS 2027, target pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp1.406.673.895.779, atau naik signifikan dibanding target APBD 2026 sebesar Rp1,12 triliun. Sementara itu, alokasi belanja daerah direncanakan sebesar Rp1.404.673.895.779, meningkat dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp1,29 triliun.

Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut menciptakan surplus anggaran sebesar Rp2 miliar. Dana ini rencananya akan dialokasikan sebagai penambahan modal kepada PT BPR Tuah Karimun (Perseroda), sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 guna memperkuat peran bank daerah dalam mendorong ekonomi masyarakat.

Satu hal yang juga menjadi sorotan, Pemkab Karimun tidak lagi menganggarkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam dokumen ini, sehingga penerimaan pembiayaan tercatat nihil. Langkah ini dilakukan agar pembahasan lebih fokus pada proyeksi dan kebutuhan anggaran baru yang riil.

Bupati berharap pembahasan antara eksekutif dan legislatif dapat berjalan lancar, objektif, dan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap sinergi dan kerja sama yang baik terus terjalin bersama DPRD, sehingga anggaran yang disepakati nanti benar-benar menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan Karimun yang semakin maju, sejahtera, dan berbudaya,” pungkasnya.

 
*Nichita Bella