Karimun – Bupati Aunur Rafiq memastikan umat islam di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) bisa melaksanakan salat tarawih berjamaah seperti biasa tanpa adanya pembatasan apapun.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Bupati usai memimpin rapat pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan 1443 hijriah atau tahun 2022 di Ruang Rapat Cempaka Putih Kantor Bupati Karimun, Senin (28/3/2022).
“Ibadah tarawih tahun ini seperti biasa, tidak ada lagi jaga jarak saat salat tarawih berjamaah,” ujar Bupati.
Namun, Bupati meminta masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan selama menjalankan ibadah tarawih berjamaah.
“Prokes tetap, paling penting itu masker tetap dipakai selama salat,” kata Bupati.
Bupati menambahkan, tahun ini yang dilarang oleh pemerintah pusat hanyalah larangan menggelar buka puasa bersama oleh pejabat maupun ASN.
“Open house saat lebaran juga dilarang oleh pemerintah pada tahun ini,” ucap Bupati.