Karimun, beritakita.info— Pemerintah pusat memberikan ruang lebih luas bagi perangkat masyarakat di tingkat bawah untuk membantu pendataan calon penerima bantuan sosial (bansos). Melalui program Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos), RT, RW, kepala dusun, Babinsa hingga Bhabinkamtibmas dilibatkan untuk mendata warga kurang mampu agar bantuan pemerintah dapat disalurkan lebih tepat sasaran.
Meski pendataan yang diajukan masih harus diverifikasi di tingkat pusat, namun program ini menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini membutuhkan bantuan, tetapi belum terdata sebagai penerima manfaat.
Pelaksanaan pendataan tersebut mendapat perhatian langsung dari Bupati Karimun, Iskandarsyah, yang turun ke pulau untuk meninjau proses pendataan warga di Dusun Buah Rawa, Desa Rawa Jaya, Kecamatan Sugie Besar, Jumat (9/10/2026) pagi.
Dalam kegiatan itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karimun turut melakukan pendaftaran Identitas Kependudukan Digital (IKD) guna mendukung kegiatan pendaftaran Agen Perlinsos. Disdukcapil juga sekaligus melakukan pelayanan jemput bola berupa perekaman biometrik bagi penduduk yang belum memiliki KTP elektronik.
Kehadiran Bupati Karimun sekaligus untuk memberikan motivasi kepada para petugas dan agen yang terlibat agar menjalankan amanah pendataan dengan cermat, sehingga masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat teridentifikasi dan memperoleh haknya sesuai ketentuan.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat yang melibatkan unsur masyarakat dan aparat kewilayahan dalam proses pendataan sosial.
“Kami sekarang berada di Desa Rawa Jaya, Kecamatan Sugie Besar, Kabupaten Karimun. Tentunya kami memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang memanfaatkan agen-agen seperti Babinsa, Bhabinkamtibmas, RT dan RW untuk mendata serta menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Iskandarsyah, keterlibatan perangkat di tingkat bawah menjadi langkah strategis karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat dan lebih memahami kondisi sosial serta ekonomi warga di lingkungannya.
Ia menilai, pendataan yang hanya mengandalkan sumber data tertentu memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh warga yang membutuhkan. Karena itu, pelibatan agen Perlinsos diharapkan dapat memperluas jangkauan pendataan masyarakat kurang mampu di Kabupaten Karimun.
“Pendataan sangat penting sekali. RT dan RW tentu mengetahui masyarakat yang setiap hari berinteraksi dengan mereka. Kalau ada warga yang perlu dibantu, mereka bisa mengetahui kondisi tersebut. Ini merupakan terobosan yang baik dan harus terus kita dorong,” katanya.
Meski demikian, Iskandarsyah mengingatkan agar para agen Perlinsos bekerja secara profesional, teliti dan objektif. Data yang disampaikan harus benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan agar penyaluran bantuan tidak salah sasaran.
“Kami juga mengimbau kepada agen-agen untuk bekerja lebih cermat dan teliti. Kalau kita memberikan data yang benar dan valid, tentunya akan berdampak pada tepatnya sasaran pemerintah dalam memberikan bantuan,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terbuka menyampaikan kondisi ekonomi mereka kepada petugas pendataan, terutama apabila memang membutuhkan bantuan sosial.
“Untuk masyarakat, berikanlah informasi secara benar dan tepat. Jangan malu kalau memang kita susah, sampaikan saja kepada agen-agen Perlinsos,” imbau Iskandarsyah.
Warga Berharap Pendataan Dilakukan Secara Adil
Di sisi lain, keterlibatan RT dan RW dalam pendataan calon penerima bantuan sosial mendapat tanggapan beragam dari masyarakat. Warga berharap kewenangan tersebut benar-benar digunakan untuk membantu mereka yang paling membutuhkan, seperti lanjut usia, janda tanpa penghasilan memadai, serta keluarga dengan kondisi ekonomi yang sulit.
Salah seorang warga Kecamatan Sugie Besar, Imah, mengaku mendukung program perlindungan sosial yang digagas Kementerian Sosial. Namun, ia menekankan pentingnya proses pendataan yang transparan dan adil agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
“Saya sangat setuju program Kementerian Sosial terkait perlindungan sosial, karena seharusnya data penerima itu adalah masyarakat yang layak menerimanya, seperti lansia atau janda yang tidak punya suami. Itu sangat layak diperhatikan,” ujar Imah.
Meski mendukung program tersebut, Narimah mengungkapkan masih adanya kekhawatiran mengenai objektivitas pendataan di tingkat lingkungan. Menurutnya, petugas yang diberi kewenangan harus mampu membedakan kepentingan pribadi dengan tanggung jawab terhadap masyarakat.
“Kadang-kadang kalau masalah pendataan lewat RT dan RW, kita juga tidak tahu apakah pendataan itu benar-benar berdasarkan siapa yang layak atau tidak. Semoga agen-agen yang diberikan amanah tidak hanya mendata keluarganya saja, sehingga bisa menempatkan diri sebagai RT,” ungkapnya.
Ia berharap, para ketua RT dan RW yang dipercaya menjadi agen pendataan dapat menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan masyarakat luas, bukan hubungan keluarga maupun kedekatan pribadi.
“Harapan saya kepada RT dan RW yang diberi wewenang mendata, orang yang mendapat bantuan harus benar-benar layak menerima. Tolong dilihat betul-betul kondisi dan keadaan masyarakat, termasuk tempat tinggalnya, supaya bantuan tepat sasaran. Semoga ke depan lebih baik,” tuturnya.
Akurasi Data Jadi Kunci Penyaluran Bantuan
Program Agen Perlinsos diharapkan dapat memperkuat proses pendataan sosial melalui keterlibatan pihak-pihak yang mengenal kondisi masyarakat secara langsung. Dengan demikian, warga kurang mampu yang sebelumnya belum tercatat dapat memperoleh kesempatan untuk diusulkan sebagai calon penerima bantuan sesuai mekanisme dan kriteria yang berlaku.
Namun, perluasan kewenangan pendataan juga harus diikuti dengan pengawasan, verifikasi serta mekanisme pengaduan yang jelas. Hal ini penting untuk mencegah data yang tidak akurat, mengurangi potensi konflik kepentingan, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penyaluran bantuan sosial.
Bagi masyarakat, program ini menjadi peluang untuk menyampaikan kondisi ekonomi secara terbuka. Sementara bagi para agen Perlinsos, amanah tersebut menuntut tanggung jawab untuk memastikan bahwa data yang disampaikan benar-benar mencerminkan keadaan warga di lapangan.
Pada akhirnya, keberhasilan program perlindungan sosial tidak hanya ditentukan oleh luasnya jangkauan pendataan, tetapi juga oleh keakuratan data dan keadilan dalam menentukan penerima manfaat. Dengan pendataan yang cermat, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, bantuan pemerintah diharapkan semakin mampu menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
“Nichita Bella









