Karimun – Kampanye penggunaan masker terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kali ini, bersama aparat dari TNI dan Polri kembali melakukan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat.
Sebelum turun ke masyarakat, kegiatan pembagian masker itu dimulai dengan pelepasan personel gabungan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq di Mako Polres Karimun, Kamis (10/9/2020). Pagi.
“Sebanyak 30 ribu masker hari ini kita bagikan kepada masyarakat Kabupaten Karimun,” ujar Kapolres Karimun, AKBP Muhammad Adenan kepada beritakita.info, Kamis (10/9/2020).
Adenan mengatakan, kegiatan pembagian masker yang bekerja sama dengan instansi terkait itu harus terus dilakukan, meskipun Kabupaten Karimun saat ini mencatatkan jumlah kasus COVID-19 yang termasuk rendah di Indonesia.
“Pembagian 30 ribu masker ini merupakan kerja sama dengan Pemerintah Daerah, TNI, KPU, Bawaslu dan instansi terkait lainnya,” katanya.
Sambungnya, dengan telah dikerahkannya personel gabungan untuk turun ke jalan untuk membagikan masker tersebut, ia berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan semakin meningkat.
“Masker ini sangat penting, kita harus peduli bahwa masker ini sangat penting untuk menjaga diri kita dan orang lain dari COVID-19,” ucap Adenan.
Sementara itu, Bupati Karimun, Aunur Rafiq mengatakan, pihaknya akan segera menandatangani peraturan bupati (perbup) tentang sanksi bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
Dalam Perbup itu diatur salah satunya sanksi berupa denda dalam bentuk material dam sanksi sosial seperti membersihkan tempat-tempat umum.
“Kalau hari ini di tandatangani dan masuk lembaran daerah, maka Perbup itu akan berlaku hari ini,” tutup Rafiq.
*Redaksi