Karimun – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas II B Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau terus berupaya mencegah penyalahgunaan narkotika.
Kali ini, Rutan Karimun melaksanakan tes urine yang dilakukan secara mendadak oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Karimun, Senin (7/2/2022).
Kepala Rutan Karimun, Yogi Suhara mengatakan, total sebanyak 67 orang yang mengikuti tes urine tersebut.
“Sebanyak 67 sampel urine yang diambil baik dari petugas dan warga binaan, dimana hasil pemeriksaan BNN Karimun semuanya dinyatakan negatif,” ungkap Karutan Yogi
Ia menjelaskan, bahwa tes urine itu dilakukan dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Tes urine ini adalah upaya kita mencegah peredaran narkotika dan memastikan baik petugas dan warga binaan di Rutan Karimun bebas dari narkotika,” ujar Karutan Yogi
Yogi mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan tes urine tersebut secara berkala.
“Kita akan lakukan secara berkala dan juga akan dilakukan secara acak,” pungkas Yogi.