Karimun, beritakita.info- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun menggelar tes urine Rutin bagi pegawai dan warga binaan pemasyarakatan pada Senin (11/11/2024).
Tes ini dilakukan Rutan Tanjung Balai Karimun setiap Minggunya sebagai upaya untuk mencegah terjadinya Peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, Arjiunna, menyatakan bahwa tes urine ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap individu yang bertugas di lingkungan Rutan benar-benar bebas dari penyalahgunaan narkoba dan mendukung program Rutan sebagai pilot project bebas Halinar.
“Langkah ini dilakukan untuk mewujudkan program bebas halinar di Rutan Karimun sebagai tindak lanjut ditunjuknya Rutan Karimun sebagai salah satu Rutan Pilot Project bebas Halinar oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan,” kata Arjiunna
Kata Arjiunna, tes urine tersebut rutin dilakukan Rutan Karimun dengan melibatkan seluruh pegawai baik petugas keamanan hingga staf, juga warga binaan pemasyarakatan. Untuk hasil dari tes urine akan diproses secara transparan.
“Hasil dari tes urine akan diproses secara transparan, dan bagi pegawai yang terbukti positif akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Arjiunna
Menurut data dan informasi yang diterima, dari hasil pemeriksaan kepada 50 warga binaan secara acak serta 10 orang Petugas Rutan seluruhnya dinyatakan negatif dari pengunaan narkoba.
*Nichita Bella