Karimun- Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke 58 yang jatuh pada tanggal 27 April 2022 mendatang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun menggelar razia besar-besaran pada Kamis (21/04/2022) Malam
Razia dadakan yang digelar tersebut bekerjasama dengan pihak TNI-POLRI hingga pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Karimun.

Kepala Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun, Yogi Suhara melalui Kepala Kesatuan Keamanan Rutan yang saat ini menjabat sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan kelas II B Tanjungbalai Karimun Yongki Yastinanda mengatakan bahwa tujuan pihaknya menggelar razia yakni guna memerangi penyalahgunaan Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba).

“Razia gabungan ini merupakan salah satu rangkaian dalam memperingati HBP ke 58, yang kita razia kali ini yakni langsung kamar hunian warga binaan,” ungkap Yongki
Dalam razia tersebut, Yongki mengatakan bahwa pihaknya menemukan barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan terjadinya hal-hal buruk.
“Kita menemukan barang-barang yang memang terlarang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kita memastikan di dalam itu tidak ada barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban seperti bersifat besi, kaca, mancis, batu, lem, kartu, kertas-kertas rokok dan sebagainya yang dapat menimbulkan hal yang berbahaya, namun kita tidak menemukan narkoba jenis apapun,” kata Yongki

“Kita memilih secara acak 10 orang tahanan laki-laki dan 5 tahanan wanita untuk dilakukan tes urine, dan hasilnya semua dinyatakan negatif dari narkoba,” kata Kepala BNN Karimun Eryan Noviandi
Menurut pantauan, kegiatan tersebut berjalan dengan aman dan terkendalai. Sementara untuk barang-barang yang diamankan akan dimusnahkan dengan cara dibakar oleh pihak Rutan Karimun.
*Nichita Bella