Karimun, beritakita.info– Usai mengamankan tersangka inisial JK, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karimun kembali berhasil mengamankan tersangka lainnya yang sudah merugikan masyarakat Kabupaten Karimun, tersangka kedua tersebut ditetapkan pada Senin (27/5/2025) Sore.
Kasus dugaan korupsi pembangunan proyek dermaga Islamic Center tahun 2024, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, memasuki babak baru. Direktur Utama CV RAR inisial HS resmi ditahan.
Penetapan HS dalam kasus rasuah ini setelah penyidik Kejaksaan Negeri Karimun melakukan pendalaman terhadap kasus yang merugikan keuangan daerah senilai Rp 294,8 juta tersebut.
“Pemilik perusahaan ini memberikan jalan kepada JK untuk bisa menjalankan proyek Dermaga Islamic Center dan faktanya pengerjaan atas proyek itu tidak dilaksanakan,” ucap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karimun, Dedi Januarto Simatupang, Senin, 26 Mei 2025.
Dedi menjelaskan, sebagai Dirut CV RAR HS bahkan telah menerima aliran dana atau fee dari tersangka JK sebagai keuntungan yang diperoleh meminjamkan perusahaan untuk proyek ini.
“Keuntungan Direktur tersebut adanya pembagian Fee, bahwa sudah ada yang diterima,” jelasnya.
Penegakan hukum atas kasus ini, kata Dedi, menjadi pembelajaran terhadap modus-modus yang kerap dilakukan kontraktor ‘nakal’ dengan sistem pinjam pakai bendera untuk mengerjakan suatu proyek.
“Ini menjadi pembelajaran agar penegakan hukum terhadap modus pinjam perusahaan seperti ini bisa kita tindak secara tegas,” terangnya.
Kasus ini bermula dari pelaksanaan proyek pembangunan Dermaga Islamic Center tahun 2024 Dinas Perhubungan Karimun dengan kontraktor pelaksana yakni CV (RAR).
Uang muka pengerjaan proyek telah diberikan sebesar 30 persen (Rp 294,8 juta) dari nilai kontrak sebesar Rp 982 juta yang bersumber dari APBD Karimun. Namun CV RAR tidak melaksanakan progres pembangunan dermaga sebagaimana yang tertuang dalam kontrak kerja.
Hingga berakhirnya kontrak kerja (110 hari kalender) menurut keterangan ahli konstruksi hanya terdapat 0,2 persen progres pengerjaan proyek. Sehingga dapat disimpulkan pengerjaan proyek ini tidak dilaksanakan dan menimbulkan kerugian bagi negara.
*Nichita Bella