KARIMUN, beritakita.info – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Laskar Melayu Bersatu (LMB) Kepulauan Riau Kabupaten Karimun melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Polres Karimun, Selasa (28/7/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani bersama Wakapolres Karimun Kompol Eri Sejati.

Dalam pertemuan tersebut, LMB menyampaikan pernyataan sikap resmi yang menekankan pentingnya menjaga nilai adat dan adab khas budaya Melayu, serta menghormati proses penegakan hukum yang berjalan di tengah masyarakat.
“Kehadiran kami bukan untuk mengintervensi proses hukum, bukan pula mengambil alih hak pengaduan pihak manapun, dan bukan untuk kepentingan politik praktis. Semata-mata ini adalah tanggung jawab moral dan sosial kami sebagai organisasi kemasyarakatan untuk menjaga persatuan, marwah budaya Melayu, serta keamanan dan ketertiban di Kabupaten Karimun,” tegas Devisi Hukum DPW LMB Karimun, Dato’ Yayan Setiawan, mewakili Panglima Sulung (Ketua) Dato’ Khaidir.
LMB mengingatkan kembali petuah luhur Melayu: “Yang Kurik Itu Kundi, Yang Merah Itu Saga, Yang Baik Itu Budi, Yang Indah Itu Bahasa.” Menurutnya, kemuliaan seseorang tidak dilihat dari kedudukan, melainkan budi pekerti dan tutur kata yang santun.
“Kritik yang santun adalah bagian dari demokrasi yang wajib dihormati. Namun penghinaan dan perendahan harkat martabat sesama manusia bukanlah bagian dari budaya Melayu yang kita junjung bersama,” ujar Yayan.
Secara khusus, organisasi ini menegaskan bahwa penghormatan terhadap gelar adat Melayu, termasuk gelar Dato Setia Amanah yang dianugerahkan kepada Bupati Karimun, adalah wujud penghargaan terhadap warisan nilai luhur para pendahulu negeri, bukan sekadar pembelaan terhadap pribadi atau kekuasaan tertentu.
“Menjaga marwah gelar adat berarti menjaga identitas budaya kita sendiri. Kami tidak membela orang per orang, dan tidak pula menghakimi pihak manapun. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, kami serahkan sepenuhnya penilaian dan prosesnya kepada aparat yang berwenang sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
LMB juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di ruang digital, untuk menggunakan hak kebebasan berpendapat secara bertanggung jawab.
“Terlajak perahu boleh diundur, terlajak kata buruk padahnya. Mari kita jaga bersama: Adat bersendi syarak, syarak bersendi Kitabullah. Adat dijunjung, adab dipelihara, hukum dihormati, persatuan dijaga,” pungkas Yayan.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan, memperkuat sinergi antara organisasi kemasyarakatan dan kepolisian dalam menjaga kondusivitas Negeri Bumi Berazam.
“Kata Kapolres, pihaknya akan menindaklanjuti hal tersebut, nanti kita akan dipanggil kembali untuk mencari solusi terkait pernyataan sikap yang kita berikan,” pungkas Yayan
“Nichita Bella




