BANGKA BARAT, beritakita.info – Museum Timah Indonesia (MTI) Mentok resmi bergelar Cagar Budaya Nasional (CBN) bersama Masjid Jamik Mentok dalam Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional ke-6 tahun 2025 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan RI.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengusulkan empat objek budaya, yaitu MTI Mentok, Masjid Jamik Mentok, Klenteng Khong Fuk Miau, dan Rumah Mayor Mentok. Dua di antaranya berhasil lolos seleksi.
“Kami bangga dengan capaian ini, dan berharap penetapan tersebut dapat meningkatkan daya tarik wisatawan untuk berkunjung ke Bangka Barat,” ujar Bupati Bangka Barat, Markus, pada Jumat (28/11/2025).
Dengan penambahan kedua objek baru ini, jumlah Cagar Budaya Nasional di Bangka Barat kini mencapai empat. Dua yang sudah ada sebelumnya adalah Pesanggrahan Menumbing dan Benteng Toboali Wers (BTW).
“Kini Bangka Barat memiliki empat Cagar Budaya Nasional, yakni Pesanggrahan Menumbing, Benteng Toboali Wers (BTW), Museum Timah Indonesia Mentok, dan Masjid Jamik,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Bangka Barat, Fakhriansah.
Fakhriansah juga mengajak seluruh pihak untuk bersinergi melestarikan warisan budaya tersebut.
“Kami berharap kepada seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bersama-sama menjaga kelestariannya. Kami juga harap PT TIMAH Tbk segera menyelesaikan rehabilitasi bangunan museum,” tuturnya.
*Red

