Karimun – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri mengucurkan bantuan dana sebesar Rp 10 Miliar ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun.
Bantuan tersebut diberikan untuk percepatan pengembangan Bandara Raja Haji Abdullah (RHA) Kabupaten Karimun.
Tepatnya, untuk pembebasan lahan proyek perpanjangan landasan pacu Bandara RHA Karimun.
Penyerahan bantuan itu tertuang dalam berita acara penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU yang dilakukan langsung oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di Rumah Dinas Bupati Karimun, Selasa (22/2/2022).
Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan, pengembangan Bandara RHA Karimun menjadi prioritas Pemprov Kepri.
Dimana, pengembangan bandara tersebut diharapkan dapat mendorong investasi di Kabupaten Karimun.
Terlebih, tingkat pertumbuhan investasi Karimun merupakan ketiga terbesar di Provinsi Kepri setelah Kota Batam dan Kabupaten Bintan.
“Keberadaan Bandara RHA sudah sangat dinanti-nantikan oleh pengusaha atau pelaku investasi yang nantinya dapat mendorong investasi di Karimun,” kata Ansar.
Gubernur menjelaskan bahwa pengembangan Bandara RHA difokuskan untuk perpanjangan landasan pacu atau run way yang saat ini masih sepanjang 1.400 meter.
Rencananya landasan pacu Bandara kebanggaan masyarakat Karimun itu ditargetkan akan diperpanjang sampai 2.000 meter agar bisa didarati pesawat komersil seperti Boeing 737 dan Airbus 320.
“Skemanya untuk panjang sampai 1.600 itu diupayakan oleh Kementerian Perhubungan, sisanya nanti kita dan Pemerintah Kabupaten Karimun,” jelas Ansar.
Diketahui, Bandara RHA Karimun ditargetkan sudah bisa disinggahi pesawat komersil tersebut paling lama pada tahun 2024 mendatang.