KARIMUN, beritakita.info — Senin sore, 17 Agustus 2026, perairan Tanjung Parit, menjadi saksi keberhasilan besar tim gabungan aparat negara. Di hari yang sama ketika rakyat Indonesia merayakan HUT ke-81 Kemerdekaan, tim patroli Bea Cukai Kepri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Kepri berhasil menggagalkan penyelundupan 2,6 ton sabu cair yang berusaha masuk menyusup ke wilayah Indonesia.
Semua bermula dari informasi yang diterima Satgas Kanwil DJBC Khusus Kepri dari Satgas BNN. Tanpa membuang waktu, Bea Cukai segera mengerahkan kapal patroli BC 30005 dan BC 20011 untuk melakukan pemantauan dan pengejaran terhadap kapal target.
Sekitar pukul 18.15 WIB, kapal target berhasil ditemukan dan dihentikan. Kapal itu bernama MV Ocean Porter, berbendera Tanzania. Namun petugas menemukan kejanggalan, kapal itu ternyata sebelumnya bernama MV Rain Maker. Pelaku sengaja mengubah nama dan bendera kapal untuk mengelabui pengawasan perbatasan.
Kapal tersebut kemudian dikawal ketat menuju Dermaga Pangkalan Operasi Bea Cukai Karimun, dan tiba di lokasi pada Selasa pagi, 18 Agustus 2026, sekitar pukul 05.00 WIB.
Pemeriksaan awal dilakukan dengan dukungan tim K9 Bea Cukai Batam. Di atas kapal tercatat 10 orang awak kapal (ABK) termasuk nakhoda, yang seluruhnya berkewarganegaraan Myanmar.
Pemeriksaan lanjutan mengungkap temuan yang mencengangkan, sekitar 2,6 ton narkotika jenis methamphetamine cair serta 1.570.000 batang rokok polos tanpa pita cukai. Barang-barang ilegal itu disembunyikan dengan rapi, namun ketelitian aparat berhasil mengungkap semuanya.
Kapal, seluruh awak kapal, serta barang bukti langsung diamankan untuk proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut oleh tim gabungan.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Sodikin, membenarkan seluruh rangkaian penindakan tersebut.
“Kapal sudah kami sandarkan di Dermaga Pangkalan Operasi Bea Cukai Karimun. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung bersama tim terkait untuk memastikan seluruh informasi dan temuan di lapangan terverifikasi secara lengkap,” ungkap Sodikin.
Keberhasilan besar ini adalah bukti nyata kekuatan kerja sama antarinstansi. Bea Cukai, BNN, dan Polda Kepri saling berbagi informasi, bergerak cepat, dan saling menguatkan di garis terdepan perairan negara. Karimun sebagai gerbang maritim Nusantara tidak akan dijadikan jalan masuk bagi barang yang merusak masa depan bangsa.
Di momen HUT ke-81 RI, penindakan ini menjadi pesan tegas, kemerdekaan bukan hanya dirayakan, tetapi dijaga dengan kewaspadaan dan ketegasan. Ancaman narkotika dan barang ilegal tidak akan dibiarkan masuk.
*Nichita Bella









