Rabu, Desember 11, 2024
BerandaKarimunHari Raya Idul Fitri, Lima Napi di Rutan Karimun Terima THR Berupa...
spot_img
spot_img
spot_img

Hari Raya Idul Fitri, Lima Napi di Rutan Karimun Terima THR Berupa Remisi

Karimun- Sebanyak lima narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai Karimun terima remisi khusus hari raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

Kelima orang itu termasuk ke dalam salah satu dari ratusan penerima remisi lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M. 

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun Yogi Suhara mengatakan, WBP atau Narapidana penerima remisi khusus Hari Raya Idul Fitri berjumlah 364 dari jumlah keseluruhan 422 orang.

“Jumlah WBP yang memenuhi syarat untuk diusulkan remisi sebanyak 364 orang, terdiri dari 349 pria dan 15 wanita,” kata Yogi, Selasa (25/4/2024).

Ia mengatakan, WPB penerima remisi pada Idul Fitri 1444 H didominasi dari kasus narkotika, dengan jumlah 256 orang, tindak pidana perlindungan anak 49 orang, pencurian 24 orang, korupsi 5 orang dan Perlindungan TKI sebanyak 4 orang.

Kemudian, kasus pengeroyokan sebanyak tiga orang, perkosaan dua orang, penadahan dua orang, penipuan satu orang, penggelapan dua orang, cukai satu orang, kehutanan satu orang, perikanan satu orang, KDRT satu orang, lakalantas satu orang dan pornografi satu orang.

“Ada lima orang yang menerima remisi dari kasus korupsi. Mereka telah dapat memenuhi syarat-syarat tertentu, sehingga sudah bisa memperoleh remisi, ini sesuai dengan aturan yang tertuang di dalam Permenkumham Nomor 7 tahun 2022,” katanya.

Ia menyebutkan, pemberian pemotongan masa tahanan berdasarkan besaran perolehan remisi yang diusulkan 15 hari sebanyak 104 orang, 237 orang diusulkan satu bulan dan 23 orang satu bulan 15 hari.

Diketahui nama-nama WBP diusulkan karena dianggap memenuhi syarat-syarat untuk mendapatkan remisi.

Diantara syaratnya adalah telah menjalani hukuman selama enam bulan, berkelakuan baik serta mengikuti tata tertib di Rutan.

Reporter: Riana Refalina

Editor: Nichita Bella

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular