Karimun – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bersama Pemerintah Daerah Provinsi Kepulauan Riau mengikuti acara Peringatan Hari Hak Asasi Manusia ( HAM ) sedunia ke-72 secara virtual yang dipusatkan di Bertempat di Aula Wan Sri Beni Dompak, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Senin (14/12/2020).
Dalam peringatan tersebut, 16 di lingkungan Kemenkumham Kanwil Kepri mendapat penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H.Laoly.
Salah satu UPT yang menerima penghargaan adalah Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Tanjungbalai Karimun.
Penghargaan yang diterima oleh Rutan Karimun dari Menkumham tersebut adalah penghargaan atas pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia.
“Alhamdulillah, Rutan Karimun dianugerahkan penghargaan dari bapak Menteri Hukum dan HAM sebagai Rutan yang telah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM,” ujar Dody kepada kepada media ini, Selasa (15/12/2020).
Dody mengatakan, penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Riau, T.S Arif Fadillah.
“Penghargaan ini merupakan yang ketiga kali secara berturut-turut kami raih, dimana sebelumnya pada tahun 2018, 2019 dan 2020.
Orang nomor satu di Rutan Karimun ini menuturkan bahwa penghargaan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan kerja sama seluruh pegawai dalam mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM di Rutan Karimun.
“Kedepan kami akan mempertahankan penghargaaan ini dengan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan khususnya warga binaan,” ucap Dody.
Selain Sekda Provinsi Kepulauan Riau T.S Arif Fadillah. Acara tersebut turut dihadiri oleh Plh.Kakanwil Ajar Anggono, para Bupati/Walikota Se-Kepulauan Riau, Forkopimda , Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Darsyad, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis Imigrasi dan Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah.