Karimun- Akibat instruksi dari Kapolri, Polres Karimun, Polda Kepulauan Riau mulai melakukan pemberantasan terhadap pelaku perjudian jenis angka (togel) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Karimun.
Satuan Reskrim Polres Karimun berhasil meringkus tiga orang pelaku judi togel yang berinisial PM, AS dan B. PM dan AS diamankan di kawasan Sei Lakam, Kecamatan Karimun, pada Sabtu (20/8/2022).
“Pelaku PM dan AS ini komplotan, PM tukang rekap dan AS adalah bosnya. Sementara B berbeda,” kata Waka Polres Karimun, Saiful Badawi dalam konferensi persnya di Mako Polres Karimun, Senin (22/8/2022).
Badawi mengatakan, para pelaku selama beroperasi bisa meraup keuntungan hingga Rp500 ribu dalam sehari.
“Pelaku AS mengaku keuntungan mereka dari Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per hari, AS ini perannya mengumpulkan dan yang mengatur keuntungannya,” kata Badawi
Badawi menyebut, pelaku lainnya yang berhasil diamankan dari hasil pengembangan kedua pelaku adalah berinisial B. Ia diamankan pada 21 Agustus 2022 lalu.
“Dari hasil pengembangan, kita berhasil mengamankan pelaku lainnya yakni B. Kita masih selidiki apakah dia juga ada bos diatasnya,” kata Badawi
Badawi menjelaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana berjuduan jenis apapun menjadi fokus kepolisian saat ini.
Hal tersebut sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
“Kita sangat serius menangani perjudian, apabila masyarakat ada yang menemukan segera hubungi kami agar bisa segera turun melakukan penindakan,” tutup Badawi.