Karimun, beritakita info- Sebanyak 14 Warga Negara Asing (WNA) asal China diamankan petugas Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun. Saat diamankan, Seluruh WNA tersebut sedang melaksanakan survei di salah satu perusahaan yang berada di Kecamatan Meral Barat pada Kamis (30/11/2023) lalu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Zulmanur Arif mengatakan bahwa pengamanan ke 14 orang tersebut dilakukan karena Izin tinggalnya.
“Kita amankan mereka karena mereka masuk ke Karimun menggunakan visa kunjungan wisata, namun saat diamankan mereka sedang melakukan pekerjaan survei di salah satu perusahaan yang ada di Kecamatan Meral Barat,” ujar Zulmanur Arif
Zulmanur Arif mengatakan bahwa pihaknya telah menegur perusahaan yang telah merekrut ke 14 WNA tersebut.
“Perusahaan yang bersangkutan sudah langsung kita berikan teguran agar mempekerjakan orang asing sesuai peraturan yang berlaku,” kata Arif
*Nichita Bella