Karimun, beritakita.info- Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun menggelar operasi Jagratara pengawasan Orang Asing terhadap beberapa Perusahaan di Wilayah Kabupaten Karimun, operasi tersebut dilaksanakan pada Kamis (28/12/2023) Pagi.
Pengawasan Orang Asing tersebut dilaksanakan di beberapa perusahaan yakni PT. Bukit Alam Persada, PT. Trimegah Perkasa Utama, PT. Karimun Sembawang Shipyard, PT. Oil Tanking dan PT. Karimun Marine Shipyard.
Para petugas melakukan pemeriksaan terhadap Orang Asing yang berada didalam kawasan Perusahaan terutama kelengkapan administrasi yakni Dokumen Perjalanan berupa Paspor serta izin tinggal yang digunakannya untuk melakukan kegiatan di beberapa perusahaan tersebut.
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun, Fajri Dirgantara mengatakan bahwa Operasi Jagratara Pengawasan Orang Asing ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
“Operasi Jagratara ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia sesuai arahan dari Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimgrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, dalam rangka pengamanan Natal tahun 2023 dan Tahun Baru 2024,” ujar Fajri
Fajri mengatakan bahwa kegiatan tersebut juga untuk mengantisipasi dan melakukan mitigasi resiko terhadap situasi atau kondisi stabilitas Negara khususnya di Wilayah Kabupaten Karimun menuju Pemilu dan Pilkada tahun 2024.
“Dari Operasi yang kita laksanakan, didapati fakta dilapangan dengan hasil tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran Keimigrasian ataupun Peraturan lainnya yang terkait,” kata Fajri
Menurut Fajri, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Karimun tetap terus melakukan Pengawasan secara berkala terhadap Orang Asing yang berada di Kabupaten Karimun.
“Kita akan terus tetap melakukan pengawasan terhadap orang asing agar terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di Kabupaten Karimun,” ujar Fajri
*Nichita Bella