Karimun – Guna berupaya memutus rantai penularan covid-19, Satuan Tugas (Satgas) Laut Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, hingga saat ini masih memperketat arus lalu lintas orang di setiap pelabuhan.
Danlanal TBK Letkol Laut (P) Maswedi mengatakan, pengetatan itu mempengaruhi terhadap penurunan angka COVID-19 di Karimun. Ia menyebut semenjak pemberlakukan kebijakan tersebut, angka penyebaran COVID-19 di Karimun relatif menurun.
“Setelah pengetatan di pelabuhan angka COVID-19 menurun,” ujar ketua Satgas Laut Karimun tersebut dalam jumpa pers di Mako Lanal TBK, Jumat (28/11).
Menurut Danlanal Maswedi, status Karimun saat ini sudah Kuning. Padahal, angka tertinggi COVID-19 tertinggi di Karimun terjadi pada bulan Oktober 2020 yang lalu.
“Sampai saat ini kita masih terus lakukan pengetatan di pelabuhan, belum dicabut walau saat ini status Kabupaten Karimun sudah zona kuning,” katanya.
Danlanal menjelaskan, aturan yang diterapkan saat ini adalah seluruh calon penumpang diwajibkan membawa minimal surat kesehatan ketika akan masuk dan keluar wilayah Karimun.
“Nanti kalau sudah hijau baru akan dicabut oleh pemerintah daerah karna yang mengeluarkan surat edarannya kepala daerah pak bupati,” tutur Danlanal
Danlanal mengimbau masyarakat untuk tidak bepergian keluar wilayah Karimun jika tidak dalam kondisi mendesak.
“Mohon untuk mengurangi aktivitas keluar masuk wilayah Kabupaten Karimun, kalaupun terpaksa terapkan betul protokol kesehatan ini. Jika ada gejala segera memeriksakan diri,” pungkas Danlanal.
*red