Karimun, beritakita.info — Memburuknya kualitas udara akibat sebaran kabut asap dari wilayah Sumatera dan Kalimantan mendorong Pemerintah Kabupaten Karimun mengambil langkah antisipasi. Masyarakat diimbau menghentikan sementara aktivitas pembakaran sampah dan sisa kebun, sementara satuan pendidikan melakukan penyesuaian kegiatan belajar demi melindungi kesehatan peserta didik.
Berdasarkan informasi dalam surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, indeks kualitas udara pada Jumat (9/10/2026) lalu pukul 04.00 WIB tercatat berada pada angka 207 atau masuk kategori sangat tidak sehat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena kabut asap tidak hanya mengurangi jarak pandang, tetapi juga berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi anak-anak dan masyarakat yang memiliki riwayat penyakit pernapasan.
Bupati Karimun, Iskandarsyah, mengimbau masyarakat, khususnya warga yang memiliki penyakit asma dan gangguan pernapasan, agar mengurangi aktivitas di luar rumah selama kondisi udara belum membaik.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama yang punya potensi penyakit asma dan atau penyakit pernapasan, untuk tidak keluar rumah,” ujar Iskandarsyah.
Ia menyebutkan, nilai intensitas atau ketebalan asap yang dipantaunya berada di kisaran 185, sedangkan kondisi yang biasanya terpantau berada di bawah 160.
Pemerintah daerah, kata dia, akan terus memantau perkembangan kabut asap untuk mengantisipasi kemungkinan memburuknya kondisi udara di Karimun.
“Mudah-mudahan harapan kita tidak terjadi tingginya intensitas kabut asap yang ada di Karimun,” katanya.
Selain mengimbau masyarakat membatasi aktivitas di luar rumah, Iskandarsyah meminta warga tidak melakukan pembakaran terbuka, baik terhadap sampah rumah tangga, kayu, maupun sisa pembersihan kebun.
Menurutnya, aktivitas pembakaran berpotensi menambah sumber asap baru ketika Karimun sedang terdampak sebaran kabut asap dari luar daerah.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat tidak membakar kayu atau hasil dari bersih-bersih rumah tangga atau hasil kebunnya. Ini dipantau dengan satelit, jadi jangan sampai nanti timbul kabut asap lainnya. Aktivitas pembakaran kita tiadakan dulu,” tegasnya.
Imbauan tersebut diharapkan dapat mencegah bertambahnya pencemaran udara akibat aktivitas masyarakat. Warga juga diminta mengikuti perkembangan informasi dari instansi terkait agar dapat mengambil langkah pencegahan sesuai kondisi terkini.
Dinas Pendidikan Keluarkan Surat Edaran
Dampak kabut asap juga dirasakan dalam sektor pendidikan. Pemerintah Kabupaten Karimun melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan surat edaran pada Jumat, 9 Oktober 2026, yang ditujukan kepada kepala satuan pendidikan PAUD, SD, dan SMP se-Kabupaten Karimun.
Surat tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun, Grandy Regel Tuerah.
Dalam surat itu, satuan pendidikan diminta mempercepat pemulangan peserta didik pada Jumat, 9 Oktober 2026, dengan tetap memperhatikan keselamatan, ketertiban, dan pengawasan selama proses pemulangan.
Setelah peserta didik tiba di rumah, kegiatan pembelajaran selanjutnya dilaksanakan melalui skema Belajar dari Rumah (BDR), menyesuaikan kondisi dan kesiapan masing-masing satuan pendidikan.
Pihak sekolah juga diminta memberikan tugas atau kegiatan pembelajaran yang dapat dikerjakan secara mandiri di rumah, baik melalui media daring maupun penugasan sederhana dengan mempertimbangkan kondisi peserta didik dan orang tua atau wali.
Sekolah diwajibkan menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua melalui saluran komunikasi resmi masing-masing serta memastikan peserta didik dijemput atau pulang dengan aman.
Surat edaran itu juga menyebutkan bahwa pelaksanaan pembelajaran tatap muka dan aktivitas di luar ruangan selanjutnya akan disesuaikan dengan perkembangan kualitas udara serta kebijakan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Kabut Asap Diperkirakan Berfluktuasi hingga 12 Oktober
Forecaster On Duty BMKG Karimun, Erfa Khairunnisa, menjelaskan bahwa pada 9 Oktober 2026, kondisi cuaca terpantau cerah berawan. Namun, jarak pandang menurun hingga di bawah 4 kilometer akibat sebaran kabut asap dari Sumatera dan Kalimantan.
Padahal, jarak pandang normal biasanya mencapai 9 hingga 10 kilometer.
Berdasarkan pemodelan BMKG yang disampaikan Erfa, sebaran kabut asap diprakirakan masih terjadi hingga 12 Oktober 2026. Intensitas sebaran diperkirakan berkurang pada 10 Oktober, kemudian meningkat kembali pada 11 Oktober dan masih relatif tinggi pada 12 Oktober.
“Untuk prediksi sebaran kabut asapnya hingga tanggal 12 Oktober 2026, untuk tanggal 9 Oktober itu lumayan tinggi, lalu nanti tanggal 10 Oktober akan mulai berkurang. Tanggal 11-nya juga akan meninggi lagi dan tanggal 12-nya itu masih tinggi untuk sebaran kabut asapnya,” paparnya.
Erfa menambahkan, kondisi pada 12 Oktober berpotensi sama atau lebih baik dibandingkan kondisi pada 9 Oktober. Namun, masyarakat tetap diminta memantau informasi terbaru karena kondisi atmosfer dapat memengaruhi pergerakan asap.
Di tengah kondisi tersebut, pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak menambah sumber asap melalui pembakaran terbuka, sekaligus menjaga kesehatan dengan membatasi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara memburuk.
Langkah pencegahan yang dilakukan bersama diharapkan dapat mengurangi risiko kesehatan sekaligus menjaga aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan, tetap berjalan dengan memperhatikan keselamatan.
*Nichita Bella
