KARIMUN, beritakita.info— Langkah awal mempererat kerja sama dimulai. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun yang baru, Andhy Hermawan Bolifaar, bersama jajaran melakukan kunjungan silaturahmi ke Rumah Dinas Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, pada Selasa (18/8/2026) siang. Pertemuan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergitas antara Kejaksaan Negeri Karimun dan Pemerintah Kabupaten Karimun, khususnya dalam menjaga stabilitas daerah serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Karimun Andhy Hermawan Bolifaar menegaskan bahwa sinergitas adalah pesan utama yang harus diwujudkan melalui koordinasi dan pelaksanaan tugas secara profesional tanpa melanggar aturan.
“Yang ditekankan pimpinan adalah bagaimana kita memperkuat sinergitas bersama-sama. Yang penting, kita melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing, jangan sampai melanggar aturan,” ujar Andhy.
Ia juga menekankan pentingnya peran seluruh unsur pemerintahan dan penegak hukum dalam menjaga kondusivitas Kabupaten Karimun.
“Kita harus bersama-sama menjaga kondusivitas di Karimun,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Karimun Iskandarsyah menyambut hangat kunjungan tersebut sekaligus menyampaikan ucapan selamat bertugas kepada Kajari Karimun yang baru. Ia berharap hubungan kelembagaan antara Pemerintah Kabupaten Karimun dan Kejaksaan Negeri Karimun dapat terus berjalan harmonis sebagaimana sinergitas yang telah terbangun sebelumnya.
“Selamat bertugas Pak Kajari yang baru. Mudah-mudahan sinergitas antara pemerintah daerah dan Kejaksaan Negeri Karimun berjalan dengan baik sebagaimana yang terdahulu,” kata Iskandarsyah.
Bupati juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun sangat membutuhkan pendampingan dan arahan Kejaksaan, terutama dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan APBD tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku. Kerja sama tersebut, kata Iskandarsyah, telah memiliki landasan melalui nota kesepahaman (MoU) yang sudah disepakati sebelumnya.
“Kami di pemerintah daerah tentunya perlu mendapatkan bimbingan dan arahan, terutama pendampingan kegiatan APBD dan yang lainnya. Selama ini kita sudah memiliki MoU,” ujarnya.
Pertemuan tersebut menegaskan satu hal penting yakni kolaborasi antara pemerintah daerah dan institusi penegak hukum bukan untuk mencampuri kewenangan masing-masing, melainkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang tertib, akuntabel, serta mampu menjaga Karimun tetap aman dan kondusif. Dengan sinergi yang kuat, pembangunan daerah diharapkan dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat.
*Nichita Bella









