Kamis, Oktober 30, 2025
BerandaTanjung PinangKakanwil Ditjenpas Kepri Luncurkan Program "One Day One Room Inspection" untuk Berantas...
spot_img
spot_img

Kakanwil Ditjenpas Kepri Luncurkan Program “One Day One Room Inspection” untuk Berantas Narkoba di Lapas/Rutan

Tanjungpinang, beritakita.info– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau (Ditjenpas Kepri) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, secara resmi meluncurkan dan mensosialisasikan program “One Day One Room Inspection” pada Selasa (21/10).

Program ini merupakan implementasi nyata dari 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Agus Andrianto, yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba dan penipuan di lapas/rutan. Inisiatif ini juga merupakan bagian dari Proyek Perubahan PKN Tingkat I LAN RI Tahun 2025.

“Program ‘One Day One Room Inspection’ adalah langkah tegas kami untuk memperkuat pengawasan internal, menjaga integritas petugas, dan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba,” ujar Aris Munandar dalam sambutannya.

Inspeksi akan dilakukan setiap hari, menyasar minimal satu ruangan di seluruh area lapas/rutan/LPKA, termasuk blok hunian, dapur, area kerja, hingga ruang kegiatan warga binaan. Fokus utama adalah memutus rantai suplai dan permintaan barang terlarang di dalam lapas/rutan.

“Selama ada demand, supply akan terus mencari jalan. Oleh karena itu, program ini menekankan dua hal: memutus suplai dari luar melalui pengawasan ketat, dan menghapus permintaan dari dalam melalui berbagai pembinaan dan sosialisasi nilai integritas serta hak dan kewajiban kepada warga binaan,” jelas Aris.

Kakanwil juga menekankan pentingnya komitmen dan konsistensi petugas di lapangan dalam menjalankan program ini. Integritas dan profesionalisme petugas menjadi kunci utama dalam menjaga marwah Pemasyarakatan sebagai institusi pembinaan, bukan tempat pelanggaran hukum.

“Kami berharap ‘One Day One Room Inspection’ menjadi bagian dari gerakan nasional Pemasyarakatan menuju sistem yang semakin Profesional, Responsif, Inovatif, Modern, dan Akuntabel (PRIMA),” pungkas Aris.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan Kepulauan Riau, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi pembinaan warga binaan.

*Nichita Bella