Karimun, beritakita.info – Akibat mengalami kecelakaan lalulintas di JI Letjen Suprapto tepatnya di Simpang 4 Mutiara, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau pada Minggu (19/1/2025) siang, seorang korban yang diketahui sebagai penumpang dinyatakan meninggal dunia.
Tabrakan hebat tersebut antara dua sepeda motor merk Honda Vario BP 3766 CK warna merah yang dikendarai berinisial MS (laki-laki) berboncengan dengan Mu yang bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Mio J BP 5641 KR warna putih yang dikendarai laki-laki inisial TKW, berboncengan dengan Nu.
Dalam kecelakaan itu, penumpang sepeda motor inisial Mu meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Muahmmad Sani Karimun.
Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Dhia Cynthia Siregar membenarkan kejadian lakalantas yang merenggut korban jiwa tersebut.
“Kejadiannya sekitar pukul 13.00 WIB,” ucapnya.
Dhia mengatakan, kedua sepeda motor tersebut datang dari berlawan arah.
Pengendara Honda Vario datang dari arah Jelutung menuju ke Simpang 4 Mutiara.
Sedangkan pengendara Yamaha Mio J dari Pangke menuju ke arah Meral.
“Sesampainya di dekat JI Letjen Suprapto tepatnya di Simpang 4 Mutiara, tabrakan antara kedua sepeda motor terjadi,” ujar Dhia.
Diah mengatakan bahwa akibat dari kecelakaan tersebut pengendara sepeda motor inisial MS mengalami luka benjolan pada bagian belakang kepala. Semetara, pengendara Yamaha Mio J dan penumpangnya mengalami luka ringan.
Para korban dengan segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis oleh warga dan pengendara lainnya.
“Penumpang sepeda motor berinisial Mu mengalami pendarahan dibagian kepalanya, dan meninggal dunia di RSUD Muahmmad Sani Karimun,” ucap Dhia.
Kasat Lantas kembali menghimbau kepada pengendara di Kabupaten Karimun untuk berhati-hati dalam berkendara.
“Gunakan helm SNI, patuhi peraturan lalu lintas, jangan ngebut, biar lambat yang penting selamat,” pinta Dhia.
*Nichita Bella