Karimun, beritakita.info— Halaman kantor Kejaksaan Negeri Karimun berubah menjadi saksi penegakan hukum yang tegas, Selasa pagi, 1 September 2026. Di hadapan unsur pemerintah daerah, TNI-Polri, BNN, Rutan dan pihak terkait lainnya, Kejari Karimun secara resmi memusnahkan barang bukti dari 100 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Langkah ini menutup rangkaian proses peradilan sekaligus menjadi bukti keseriusan penegak hukum memberantas kejahatan di Bumi Berazam.
Kegiatan pemusnahan ini mencakup ribuan gram narkotika, perangkat komunikasi, hingga barang bukti perkara terorisme dan kepabeanan, semuanya dipastikan tidak akan beredar kembali di tengah masyarakat.

Kepala Kejari (Kajari) Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti bukan sekadar prosedur rutin, melainkan bagian tak terpisahkan dari eksekusi putusan pengadilan.
“Suksesnya eksekusi tidak hanya terfokus pada terdakwa semata, tetapi juga terhadap barang bukti yang diputuskan untuk dirampas oleh negara guna dimusnahkan. Ini adalah bukti bahwa proses hukum telah selesai secara utuh, dan negara mengambil alih tanggung jawab untuk memastikan barang-barang berbahaya ini tidak lagi mengancam masyarakat,” ungkap Kajari Karimun Andhy Hermawan Bolifaar.

Pemusnahan kali ini mencakup 95 perkara tindak pidana umum (pidum) dan 5 perkara tindak pidana khusus (pidsus). Kasus narkotika mendominasi dengan 50 perkara, dengan rincian barang bukti yang dihancurkan:
- Sabu seberat 4.013,64 gram (lebih dari 4 kg)
- Ganja seberat 152,84 gram
- Pil ekstasi seberat 57,05 gram
Selain narkotika, jaksa juga memusnahkan barang bukti dari:
- 11 perkara Orang dan Harta Benda (Oharda)
- 7 perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL)
- 3 perkara tindak pidana terorisme
- 5 perkara pidsus terkait tindak pidana kepabeanan
Pemusnahan dilakukan dengan metode yang disesuaikan agar barang bukti benar-benar musnah dan tidak dapat digunakan kembali:
- Narkotika → direbus dengan air mendidih hingga larut
- Puluhan unit telepon seluler → dihancurkan menggunakan palu
- Pakaian dan barang campuran → dibakar hingga habis
Kajari Karimun menambahkan, pemusnahan serentak ini juga menjadi komitmen untuk menyelesaikan tunggakan barang bukti perkara yang sudah inkracht.
“Kegiatan ini dapat terwujud berkat kolaborasi dan sinergi antar-pemangku kepentingan di Karimun yang terjalin baik selama ini. Pemusnahan rutin seperti ini akan terus kami lakukan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin kokoh,” ujar Kajari
Proses pemusnahan berlangsung transparan dan diawasi langsung oleh para pihak terkait, memastikan tidak ada satu pun barang bukti yang lolos dari pemusnahan.
*Nichita Bella









