Karimun– Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjung Balai Karimun menyalurkan bantuan sosial berupa paket Sembako gratis kepada masyarakat yang terdampak covid-19 di Kabupaten Karimun, Kamis (29/7/2021) Pagi
Pemberian bantuan sembako ini merupakan program yang dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan tema ‘KUMHAM Peduli, KUMHAM Berbagi’
“Ini merupakan instruksi dari pak Menteri KUMHAM yang digelar secara serentak oleh seluruh Kantor Wilayah KEMENKUMHAM di Indonesia, demi membantu meringankan beban masyarakat dalam menghadapi wabah covid-19 yang hingga saat ini masih belum berakhir,” ungkap Kepala Rutan Karimun Dody Naksabani, Kamis (29/7/2021) Siang
Kata Karutan Dody, selain bakti sosial yang dilakukan tersebut, pihaknya juga rutin setiap bulannya bergotong royong bersama seluruh pegawai Rutan Karimun mulai dari jajaran terendah hingga tertinggi untuk berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Hidup di era pandemi merupakan tantangan tersendiri untuk masyarakat, apalagi masyarakat yang hidupnya memprihatinkan, namun dari sebelum adanya wabah covid-19, kita bersama seluruh pegawai Rutan Karimun telah berinisiatif mengumpulkan sembako dengan cara menyisihkan gaji setiap bulannya demi nasib Masyarakat Kecil dan anak Yatim Piatu yang tinggal di sekitar Rutan Karimun,” ujar Karutan Dody
Karutan Dody mengatakan bahwa, dalam KUMHAM berbagi tersebut, pihaknya berhasil mengumpulkan sebanyak 75 paket sembako.
“Alhamdulillah kita bisa mengumpulkan sebanyak 75 paket sembako yang berisi beras, minyak goreng, gula pasir, sarden kaleng, teh, kopi, susu, dan mie instan. Tentunya kita bagikan kepada orang-orang yang saat ini terdampak akibat wabah, kita akan berupaya agar penyaluran ini tepat sasaran, sehingga apa yang kita berikan dapat bermanfaat untuk keluarga-keluarga yang sangat membutuhkan,” jelas Karutan Dody
*Nichita Bella