Selasa, Februari 18, 2025
BerandaKarimunLagi, Polres Karimun Sekat 2 Kapal Pompong Berpenumpang Tanpa Surat Bebas Covid-19

Lagi, Polres Karimun Sekat 2 Kapal Pompong Berpenumpang Tanpa Surat Bebas Covid-19


Karimun – Satuan Polairud Polres Karimun kembali melakukan operasi penyekatan terhadap 23 warga Provinsi Riau yang datang ke Kabupaten Karimun melalui jalur pesisir yang tidak resmi pada Sabtu (22/5/2021) 

Warga Provinsi Riau tersebut diketahui menggunakan dua unit kapal pompong.

 
“Hari ini, kami mendapatkan dua kapal kayu  bermuatan kelapa dari provinsi luar dan juga ada 23 penumpang di dalamnya, kedua kapal ini diamankan dalam waktu operasi yang berbeda” kata Kasat Polairud Polres Karimun, Iptu Binsar Samosir, Sabtu (22/5/2021). 


Binsar mengungkapkan, keseluruhan penumpang saat dilakukan pemeriksaan bersama Satgas Covid-19, diketahui tidak membawa satupun surat bebas Covid-19 dari daerah asalnya. 


“Penumpang sudah kami periksa dan hasilnya tidak ada yang membawa surat bebas covid-19 yang saat ini menjadi syarat utama untuk masuk ke Karimun,” ungkapnya.


Dengan begitu, kata Binsar, terhadap penumpang kedua kapal pompong itu, akan dilakukan rapid test antigen oleh satgas Covid-19. 


Sementara itu, Camat Karimun, Agung Jati yang juga ketua Satgas Kecamatan Karimun menjelaskan, bahwa 23 orang tersebut akan di hantar ke lokasi karantina terpusat. Apabila, hasil tes Covid-19 nya menunjukkan positif. 


Kemudian, jika hasilnya non reaktif, pihaknya akan memanggil penjamin atau keluarga mereka di Karimun, agar dapat melakukan karantina mandiri.


“Tetapi, bagi yang tidak memiliki dokumen lengkap atau tidak ada tujuan jelas, akan kita pulangkan ke daerah asal mereka,” ucap Camat Karimun, Agung Jati.

*Nichita Bella